Ledakan Kabel PLN Bawah Tanah di Desa Parakan, Diduga PT. BUMI DUTA PERSADA Lalai dan Abai K3 Pada Proyek Drainase

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Serang–Jalan Nasional Cikande Rangkas KM.06 warga di wilayah desa Parakan, kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Banten sangat resah, pasalnya adanya kegiatan proyek drainase yang mengakibatkan ledakan hebat dari kabel PLN di bawah tanah yang tergali alat berat (beko) dalam proyek Drainase tersebut. Pada Jum’at ( 16/02/24)

Akibat proyek drainase tersebut pihak perusahaan sekitar sangat dirugikan dikarenakan tidak adanya pemberitahuan kepada pihak perusahan-perusahaan yang ada di wilayah desa Parakan tentang proyek galian pembuatan drainase tersebut, yang Mmerupakan akses masuk ke jalan KH. SAMAUN di Jalan desa Parakan.

Pekerjaan tersebut wilayah PPK .1.1 jalan Cikande Rangkasbitung KM.6 seharusnya pihak kontraktor ada pemberitahuan kepada pihak perusahan yang ada di wilayah tersebut, karena armada perusahan tidak bisa masuk akibat adanya galian tersebut mengakibatkan pihak perusahan sangat dirugikan.

Setelah dikonfirmasi oleh awak media kabardaerah.com via telpon pada pihak pengawas dari PUPR .NASIONAL WILAYAH PPK.1.1, menjelaskan,”pemberitahuan kecamatan aja dulu, maka pekerjaan saya stop dulu, di karenakan dalam wilayah Parakan ada perusahaan ini pekerjaan Saya dan saya tidak tau, seharus ada pemberitahuan dulu sebelum dikerjakan,” kata Oji sebagai pengawas.

Anwar Sopian pimpinan Redaksi kabardaerah.com angkat bicara dan meminta kepada Menteri PUPR, agar kontraktor tesebut segera di panggil dikarenakan diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Speck dan perlu diketahui yang digunakan adalah anggaran Negara atau uang rakyat.

Seharusnya pihak kontraktor mempersiapkan ada plat untuk jalan, agar aktivitas kendaraan yang membawa barang atau bahan baku dan pengiriman barang dari perusahan tidak terganggu, yang jelas merugikan pihak perusahan tersebut.

Dan pihak kontraktor tersebut diduga mengabaikan K3, yang merupakan salah satu pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan oleh dinas PUPR nasional.

Ditempat terpisah saat pelaksana dikonfirmasi via telpon tentang bagaimana terkait pekerjaan drainase, pihak pelaksana jawab sambil nada emosi,” tanya aja ke pihak PUPR NASIONAL .PPK.1.1 dan tanyakan juga ke pihak kontraktor,” padahal dia sendiri mengakui dia pelaksana PT. BDP (BUMI DUTA PERSADA).

Media kabardaerah.com komfirmasi melalui via telpon kepada kepala desa Parakan Nana Sutisna dan beliau menggatakan,”adanya kegiatan proyek tersebut belum ada surat tertulis, cuma ada bahasa lisan saja itu juga proyek tersebut sudah jalan, seharusnya sebelum pelaksanaan jalan satu hari lagi, seharusnya ada laporan dulu, ini mah sudah dikerjakan baru ada laporan, dan itu juga secara lisan bukan tertulis bahkan disini ada perusahan didalamnya, ditambah itu jalan akses utama,” ujar Nana Sutisna. (Red)