Lebak – Para pengusaha tambang pasir di wilayah Kecamatan Cimarga sudah tidak lagi indahkan K3 dengan, pasalnya mengangkut pasir basah yang overload hingga mengakibatkan terjadinya salah satu kendaraan pengangkut pasir yang kena trebel, dan selain daripada itu pasir yang diangkut pasir basah.
Maka dengan adanya mobil pengangkut pasir basah yang pasti sangat mengganggu para pengguna jalan raya Rangkasbitung – Lewi Damar dan yang dirasakan oleh para pengguna jalan atau masyarakat. Dikala di musim hujan sering terjadi Jalan berlumpur yang diakibatkan dari kotornya tetesan air yang turun dari kendaraan, dan apabila di musim kemarau masyarakat yang kena terdampak dengan polusi Debu.
Saya (red) sangat kasihan kepada warga masyarakat para pengguna jalan tersebut bagi Para pemilik kendaraan dan juga masyarakat pengguna roda dua yang biasa rutinitas di malam hari di kisaran jam 00 00 wib. malam jelang subuh para pedagang sayuran yang berada di wilayah Kabupaten Lebak khususnya dari Kecamatan Leuwidamar Bojongmanik yang biasa tiap malam berbelanja ke ibukota Rangkasbitung kisaran jam 00.00 mereka a sangat mengeluhkan dengan adanya jalan yang licin dan becek yang diakibatkan oleh angkutan tambang pasir basah.
Dan saya berharap kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menertibkan para pengusaha yang lagi tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan saya selaku warga (red) masyarakat bukan berarti alergi dengan adanya para pengusaha tambang yang ada di wilayah Kecamatan Cimarga dan saya apresiasi karena di sisi positifnya sangat membantu warga masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
Tapi sebaliknya saya sangat menyayangkan dengan adanya tambang pasir yang ada di wilayah Kecamatan Cimarga yang tidak mematuhi aturan.
Dan apabila para pengusaha tetap tidak mengindahkan dan para penegak hukum tidak memberikan himbauan ataupun tindakan maka kemungkinan besar masyarakat akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Lebak. (Red)