Sarman Orang Tua Murid Geram, Akan Segera Laporkan Oknum pihak Sekolah SMPN 1 Bojong Manik Diduga Gelapkan PIP Milik Siswa

BANTEN-KABARDAERAH.COM

Lebak – Oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Bojongmanik yang diduga telah Gelapkan sejumlah uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa, wali murid pun akan secepatnya laporkan oknum guru tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Lokasi sekolah Di Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak-Banten. Rabu (9/5/2024).

Berdasarkan data dan fakta yang di himpun oleh awak Media dari Sarman selaku wali murid atau orang tua korban mengatakan, ia akan secepatnya melaporkan oknum guru SMPN 1 Bojongmanik tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Iya betul saya akan secepatnya segera melaporkan oknum guru SMPN 1 Bojongmanik yang diduga telah gelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik anak saya 2019,2020 dan 2022, hasil pengecekan di Sipintar tertera jelas adanya dana yang masuk ke rekening tapi saya tidak pernah menerimanya dan buku tabungan dan ATM waktu itu disimpan di sekolah SMPN 1 Bojong manik

Dan saya pun menanyakan ke anak saya tidak pernah menerima bantuan PIP selama bersekolah di SMPN 1 Bojongmanik, sedangkan anak saya sekarang sudah duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Bojongmanik, sambungnya.

Pada saat dikonfirmasi kepala Sekolah SMPN 1 Bojongmanik Neneng Julaeha yang didampingi guru-guru mengaku dan menjelaskan, bahwa Kepala sekolah yang saat ini baru, dan yang lama sudah pensiun, “Saya menjadi Kepala sekolah baru tahun 2022. Memang dulu disini banyak masalah soal PIP namun sudah saya benahi. Dulu memang buku tabungan dan kartu ATM disimpan di Sekolah namun sudah saya benahi untuk dikembalikan ke semua wali murid,” jelasnya.

“Untuk masalah ini kami juga kaget, namun bagaimana cara menyelesaikannya karena Pengurus PIP dan Kepala sekolah yang lama sudah pensiun,” tambahnya.

“Tolonglah, saya minta hal ini jangan di exspos di media dan Untuk orang tua murid tolong di ikhlaskan saja soal ini. Jangan di Ramai-Ramaikan, kalau Ramai Nanti bisa-bisa saya pindah lah,” kata kepala sekolah Neneng.

Menurut sarman selaku orang tua korban,”
Pihak sekolah tidak bertanggung jawab dalam masalah ini, karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak anak saya selaku penerima Bantuan KIP program Indonesia pintar, padahal saya datang ke sekolah baik-baik meminta pertanggung jawaban,” tegasnya ( Red )