Breaking News
Sejumlah Ormas, LSM dan Warga Masyarakat Menggerebeg Gudang Rokok GP yang Diduga Ilegal  Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Media Siap Bantu Negara dalam Pemberitaan Penggunaan Dana Desa Partai Gerindra Kota Taangeraang Terbuka Dengan Helmy Halim Partai Gerindra Kota Taangeraang Terbuka Dengan Helmy Halim Kota Tangerang – Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menegaskan partainya terbuka dengan semua bakal calon walikota/wakil walikota Tangerang 2024-2029. Hal itu dikatakan Turidi saat menerima bakal calon walikota Tangerang, Helmy Halim di Kantor DPC Gerindra Kota Tangerang, Cimone Tangerang, Rabu (15/5/2024). Turidi yang didampingi pengurus Gerindra, diantara Nurhadi, Jumedi dan Solihin menerima kunjungan Helmy Halim dan tim dengan suasana yang bersabahat. Menurut Turidi, dirinya menerima dengan baik bung Helmy yang melakukan pola kerja komunikasi politik. ” Bung Helmy, orang media, tentunya sangat paham langkah-langkah menjalin komunikasi politik dalam niatan ingin mencalonkan menjadi walikota atau wakil walikota, dan gerindra sangat terbuka, “katanya. Turidi mengatakan, sejauh ini memang partainya belum membuka pendaftaran calon kepala daerah, karena belum ada arahan DPP. “Jadi memang, seluruh Indonesia, pengurua daerah Gerindra, belum ada arahan DPP,” tegas Turidi. Pantauan Media, dalam pertemuan Helmy Halim dan pengurus DPC Gerindra Kota Tangerang, Helmy sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Gerindra Banten, Andra Soni yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banten. Helmy Halim yang diwawancarai usai berkunjung mengatakan mengapresiasi langkah Gerindra yang menunggu arahan dari pusat, ia juga paham betul komunikasi politik yang sedang dibangun menjelang pilkada 2024 November mendatang. “Ya saya paham dengan langkah Gerindra, karena memang usai pilpres, gerindra masih mematangkan langkah langkah pemerintahan baru, sambil melihat langkah strategis jelang Pilkada 2024, ” kata Helmy. Helmy juga mengaku, komunikasi politik dirinya ke Gerindra adalah untuk sama sama menciptakan demokrasi yang positif. Ormas Jarum Laporkan Pekerjaan Hotmix Desa Bojong Manik, Kecamatan Bojong Manik Diduga Tidak Sesuai Spek 

Pengedar Narkoba ditangkap Satresnarkoba di Pandeglang, Sabu Ditemukan di Pohon Pisang

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Pandeglang, – Dalam rangka Operasi Pekat Maung 2024 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DHP (24) pada hari Senin, 25 Maret 2024. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di rumah DHP di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, dan di pinggir jalan Kampung Cangkudu, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Kronologis Penangkapan
Pada pukul 16.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan penggeledahan di rumah DHP. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

• 1 bungkus bekas kotak rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 2 buah pipa kaca dan 4 buah potongan sedotan warna putih di saku celana belakang DHP
• 1 buah HP merk Vivo warna biru yang dipegangnya

Dari pemeriksaan HP DHP, ditemukan foto lokasi/tempat DHP menyimpan Narkotika jenis sabu. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, dilakukan pengembangan di pinggir jalan Kampung Cangkudu, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Di lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa:
1 buah potongan sedotan bening bergaris ungu yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu yang diselipkan di sebuah pohon pisang
DHP mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan disimpan untuk dijual.

Berikut adalah barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang:
• 2 buah pipa kaca
• 4 buah potongan sedotan warna putih
• 1 buah HP merk Vivo
• 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu

DHP beserta barang bukti diamankan ke Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. DHP dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji
.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menambahkan bahwa Satres Narkoba Polres Pandeglang akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang. “Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas AKP Ilman Robiana. (RED)