Breaking News
Sejumlah Ormas, LSM dan Warga Masyarakat Menggerebeg Gudang Rokok GP yang Diduga Ilegal  Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Media Siap Bantu Negara dalam Pemberitaan Penggunaan Dana Desa Partai Gerindra Kota Taangeraang Terbuka Dengan Helmy Halim Partai Gerindra Kota Taangeraang Terbuka Dengan Helmy Halim Kota Tangerang – Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menegaskan partainya terbuka dengan semua bakal calon walikota/wakil walikota Tangerang 2024-2029. Hal itu dikatakan Turidi saat menerima bakal calon walikota Tangerang, Helmy Halim di Kantor DPC Gerindra Kota Tangerang, Cimone Tangerang, Rabu (15/5/2024). Turidi yang didampingi pengurus Gerindra, diantara Nurhadi, Jumedi dan Solihin menerima kunjungan Helmy Halim dan tim dengan suasana yang bersabahat. Menurut Turidi, dirinya menerima dengan baik bung Helmy yang melakukan pola kerja komunikasi politik. ” Bung Helmy, orang media, tentunya sangat paham langkah-langkah menjalin komunikasi politik dalam niatan ingin mencalonkan menjadi walikota atau wakil walikota, dan gerindra sangat terbuka, “katanya. Turidi mengatakan, sejauh ini memang partainya belum membuka pendaftaran calon kepala daerah, karena belum ada arahan DPP. “Jadi memang, seluruh Indonesia, pengurua daerah Gerindra, belum ada arahan DPP,” tegas Turidi. Pantauan Media, dalam pertemuan Helmy Halim dan pengurus DPC Gerindra Kota Tangerang, Helmy sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Gerindra Banten, Andra Soni yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banten. Helmy Halim yang diwawancarai usai berkunjung mengatakan mengapresiasi langkah Gerindra yang menunggu arahan dari pusat, ia juga paham betul komunikasi politik yang sedang dibangun menjelang pilkada 2024 November mendatang. “Ya saya paham dengan langkah Gerindra, karena memang usai pilpres, gerindra masih mematangkan langkah langkah pemerintahan baru, sambil melihat langkah strategis jelang Pilkada 2024, ” kata Helmy. Helmy juga mengaku, komunikasi politik dirinya ke Gerindra adalah untuk sama sama menciptakan demokrasi yang positif. Ormas Jarum Laporkan Pekerjaan Hotmix Desa Bojong Manik, Kecamatan Bojong Manik Diduga Tidak Sesuai Spek 

Jusuf Rizal ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

 

Jakarta, Kabardaerah.Com — Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal, SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 Milyar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.

Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.

“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.