KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ.Walikota Serang Atas Penyegelan THM

 

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Kota Serang – Beroprasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, yang seakan tidak peduli dengan yang namanya Segel pemerintah kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ. Walikota Serang pada bulan Februari 2024 seakan tidak ada artinya yang namanya Penyegelan THM Tersebut.

Diduga Pemerintah Kota Serang Tunduk dan Takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 3 pagi.

Penyegelan yang selama ini oleh Pemerintah kota Serang yang langsung dilaksanakan PJ. Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. Tetap beroperasi, dan yang namanya Segel seakan jadi sampah, padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat kota Serang akan tetapi terbuang sia-sia.

Edi S sebagai Humas Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) dengan adanya THM beroperasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas ) tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di kota serang, maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di Jakarta sebagai tidak tegasnya PJ. Walikota Serang dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam (THM) yang selama ini diduga tebang Pilih dalam pelaksanaan penertibannya.

Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah timur kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi di wilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan, akan tetapi Sama sekali tetap beroperasi, dan PJ. Walikota tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang sampai sekarang tetap beroperasi.

Lanjut EDI S,” sebagaimana THM tersebut diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita, dan banyak pengunjung yang dibawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan. Apakah tidak melabrak Undang Undang? Tanya Edi S.

Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ. Walikota Serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) akan Melakukan aksi unjuk Rasa di Kemendagri.

Dalam hasil pantauan Red-BungasBanten pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXA sampai diluar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mall Ramayana kota serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe-Cafe Tempat Hiburan Malam. (Red)