Breaking News
Antisipasi Peristiwa Kejadian Subang, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengawasan Bus Pariwisata di Wilayah Banten Kadis Pariwisata Imam Rismahayadin, S.Hut.,MSI, Melepas Keberangkatan Suku Baduy Melanjutkan Acara Seba Baduy Ke Provinsi Banten Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Tradisi tahunan masyarakat Baduy yang dikenal dengan sebutan Seba Baduy digelar di kantor Bupati Lebak Provinsi Banten. Diperkirakan masyarakat Baduy yang akan berpartisipasi sekitar 1000 orang terdiri dari Baduy dalam dan Baduy luar. Berdasarkan surat Nomor 400.6/2540-Dindikbud/2024, Seba Baduy akan berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17- 19 Mei 2024. Sejumlah rangkaian acara telah disusun seperti pada Jumat (17/5/2024) diawali dengan serah terima dan iring-iringan rombongan Seba Baduy pukul 15.30-16.30 WIB di Jembatan Keong Pendopo. Selanjutnya, pukul 20.30 sampai 22.30 WIB prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Lebak. Lalu pada Sabtu 18 Mei 2024 kegiatan berupa masyarakat Baduy dijadwalkan berangkat dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, dari Kabupaten Pandeglang melanjutkan perjalanan menuju Gedung Juang 45 Kota Serang dan diperkirakan sampai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Para tetua adat yang sudah sampai di Serang, kemudian berkunjung ke Banten Lama (Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama) sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Kemudian pada pukul 14.00-15.00 WIB, masyarakat Baduy jalan kaki dari Gedung Juang 45 ke Pendopo Gedung Negara sekaligus prosesi penyerahan peserta Seba Baduy oleh Bupati Lebak kepada Plh Gubernur Banten. Acara berlanjut di mana peserta Seba melakukan ritual mandi di Sungai Cibanten pukul 15.00 WIB. Puncak acara Seba Baduy atau pokok ritual Seba Baduy akan berlangsung pada pukul 19.30-21.30 WIB. Acara diawali dengan pamuka basa, laporan panitia Murwa Seba (penyampaian pesan-pesan secara lisan dari Jaro Tanggungan 12), menyerahkan laksa (makanan olahan pilihan yang dibungkus dengan daun pinang ke bapak gede, sebutan untuk Plh Gubernur Banten). Dilanjutkan dengan biantara (sambutan) amanat Puun (ketua rombongan Baduy), sambutan bapak gede, masrahkeun kadeudeuh (memberikan cenderamata) dari Plh Gubernur Banten ke Jaro pemerintah (Jaro Saija), serta Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidji) dan perwakilan Baduy dalam. Acara selanjutnya dan sekaligus penutup pada hari itu adalah hiburan berupa penampilan kesenian wayang golek di halaman parkir Gedung Negara Provinsi Banten sekitar pukul 21.45 WIB. Kegiatan Seba pada Minggu 19 Mei 2024 yakni masyarakat Baduy diberikan bingkisan/oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar pukul 06.00-07.00 WIB. Dilanjutkan dengan Seba Panungtung, di mana Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Perwakilan Baduy dalam dan Baduy luar berkunjug ke Bupati Serang sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Pada 08.30 sampai 09.00 WIB, seluruh peserta Seba kembali ke kampung halamannya masing-masing di mana Baduy dalam berjalan kaki sedangkan badui luar naik kendaraan. (MC Prov. Banten)”Pungkasnya ( iyn.yun.Red)
Berita  

Polsek Carenang Polres Serang Bongkar Jaringan Curanmor,6 Pemetik dan Penadah Ditangkap

SERANG–KABARDAERAH.COM

Polres Serang – Personil Unit Reskrim Polsek Carenang berhasil meringkus 3 pelaku curanmor yang diketahui puluhan kali menggasak puluhan motor di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Selain pelaku pencurian, Tim Reskrim juga mengamankan 3 tersangka penadah motor curian di wilayah Kabupaten Lebak. Dari jaringan curanmor ini, sebanyak 10 unit motor berbagai jenis berhasil diamankan dan satu diantaranya motor dinas TNI AU.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu LN (28 tahun) warga Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, MU (27 tahun) warga Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SU (35 tahun) warga Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan jaringan curanmor ini merupakan tindaklanjut dari laporan Sarnata (62 tahun) warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang yang melaporkan kehilangan pada Rabu (22/11) lalu.

“Korban melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat yang di parkir di halaman rumahnya,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024)

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa (30/4).

“Dua pelaku LN dan MU berhasil diamankan di daerah Cijeruk, dengan barang bukti yang diamankan 1 kunci T dan 4 mata kunci serta sebilah golok,” terang Kapolres.

Dalam pengembangan, dari kedua pelaku ini petugas memperoleh informasi bahwa dalam aksinya kedua pelaku selalu ditemani SU. Berbekal dari “nyanyian” tersebut, Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka SU

“Tersangka SU berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (1/5) sekitar pukul 09.00, tanpa melakukan perlawan,” terang Condro Sasongko.

Dari ketiga pelaku curanmor ini diketahui jika mereka telah melakukan 24 kali pencurian motor di wilayah hukum Polres Serang dan Kabupaten Tangerang. Dari puluhan TKP tersebut, satu diantaranya mencuri motor dinas di Markas Lanud Gorda Jenis Kawasaki KLX.

“Motor-motor hasil curian tersebut dijual para pelaku ke penadah yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat seharga minimal Rp4 juta rupiah,” ucap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.

Setelah mendapat identitas para penadah, petugas langsung bergerak ke daerah Cipanas, Kabupaten Lebak dan berhasil mengamankan 3 orang penadah, yaitu KU, warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, MS dan JJ keduanya warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.

“Ketiga penadah ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (3/5) dengan barang bukti 10 motor berbagai jenis dan merk,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini masih dikembangkan. Selain tiga penadah yang sudah diamankan, petugas sudah mengantongi tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan upaya penangkapan penadah berikut motornya,” tandasnya.

( Fery/Red )