BANTEN – KABARDAERAH.COM
Kota Tangerang -Sekertaris Jendral (Sekjen) Aktivis Anti Korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM- KPKB) Jhon Arieza Iskandar SH, kritisi terkait dugaan kasus Pertikaian / perkelaihian yang kini masuk ranah Hukum Mapolsek Karawaci Polresta Kota Tangerang Banten
Menurut Jhon kasus Apreza alias chadel sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak bahkan keluarga Apreza sudah memberikan konpemsasi terhadap korban senilai 12 juta rupiah untuk pembiayaan pengobatan korban, namun yang jadi persoalan kenapa kasus ini di lanjutkan ketingkat persidangan ungkap Jhon kepada media ini Minggu (05/04/24)
“Saya minta Kepada Kapolsek Karawaci untuk bijak dalam persoalan kasus perkelahian ini,mereka sudah melakukan perdamaian antara kadua belah pihak bahkan pihak keluarga Apreza sudah memberikan biaya pengobatan terhadap korban senilai 12 juta rupiah,saya minta dalam penegakan Hukum untuk lebih bijak dalam penanganan ini,Apreza juga punya orang tu a,bahkan ibunya kasian setiap hari menangis minta untuk di bebaskan.
“Kami aktivis dan keluarga korban akan meminta keadilan terkait penanganan yang ada di Mapolsek Karawaci,kita akan ke Polda Metro Jaya Ke mabes Polri untuk meminta permohona dan keadilan serta penegakan hukum yang membela kepada masyarakatnya,polisi itukan tugasnya mengayomi masyarakat.
Masih kata Jhon ,saya rasa penegakan hukum di Mapolse Karawaci dinilai tidak adil serta tidak berupaya memggunakan Restortaive juctice (RJ) bicara hukum memang ada sangsinya namun jika perbuatan hukum yang melawan hukum sudah islah dan sepakat damai seharusnya Kebijakan hukum lebih Pro terhadap kedamaian.pungkasnya
Disambangi ke Mapolsek Karawaci untuk konfirmasi namun pemegang Kebijakan tidak ada,berita dinterbitkan redaksi. (Red)