Pelaku Pembacokan di Desa Bojong Catang Akhirnya Menyerahkan Diri

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Serang – Remaja berinisial (As) yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban (In) di kampung sawah, RT 04 Rw. 02, desa Bojong Catang, pada hari Senin dini hari, kini telah diamankan oleh pihak berwajib.

Setelah dua hari menghilang terduga (As) diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Petir hari selasa pukul 14.00 Wib.

Tindak pidana penganiayaan tersebut di ancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, ujar Kapolsek Petir IPTU ARIPIN SIMBOLON, S.H,. M.H. ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Dari keterangan Kapolsek adapun motif tersangka melakukan hal tersebut karena sakit hati, korban yang sudah diperingati pelaku tetap menjalin hubungan dengan teman wanitanya. (Hn/Adi/Red)