Nasib PPPK Yang Tak Lolos Seleksi “Merasa ada Kejanggalan Andri Mengadu Ke Anggota DPRD Kota Bekasi”

Kota Bekasi, Kabardaerah.Com – Ribuan Tenaga kerja kontrak (TKK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota bekasi mengikuti seleksi kepegawaian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baik dari seleksi administrasi, dari para tenaga kerja kontrak (TKK) itu mengupload dokumen yang di syaratkan apa bila mereka lulus atau memenuhi syarat, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi melalui tes CAT di BKN.

Namun ada kejanggalan, Kami lolos administrasi dan mengikuti semua proses tahapannya, dan tes SKD melalui sistem CAT di Cililitan kantor BKN Pusat. Tapi hasil yang di dapat sekitar 1200 pegawai kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi ini dengan kode R4 tanpa L pada taggal 27 Juni 2025 ,BKPSDM kota Bekasi mengeluarkan hasil pengumuman.

Andri salah satu peserta sekecil menyampaikan hal ini ke media karena permasalahan hasil pengumuman seleksi PPPK tahap dua merasa ada kejanggalan dari hasil nilai, ada beberapa nilai nya rendah bisa lolos dan sedangkan nilai yang bagus tidak lolos,ucap Andri.
Lanjut Andri Dan masih ada sekitar 1200 pegawai kebersihan Dinas Lingkungan Hidup yang tertinggal di dalam database BKN pada tahun , 2022,ujar Andri .

Sementara itu hasil pengumuman R4 tanpa L ( artinya tidak lulus ) kemungkinan besar menjadi PPPK paruh waktu, akan tetapi kami menuntut kesamarataan hak kami sebagai pengabdi yang sudah 15 tahun lebih di Dinas Lingkungan Hidup,.

Sayapun sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD kota Bekasi Sarwin Edi Saputra
dari Komisi 1 DPRD kota Bekasi
dari fraksi Partai Golkar, memohon supaya bisa fasilitasi , ini bukan tentang saya seorang tapi menyangkut sekitar 1200 prestasi yang tidak lolos karena teman teman semua juga sebagai tulang punggung untuk menghidupi keluarga sekarang ini kehilangan semangat kerja karena ada perbedaan di instansi pemerintah,terang Andri .

Sedangkan jami dari 1200 kepala keluarga , sebagai tulang punggung keluarga yang sudah mengabdi rata” 14-15 tahun ke atas, kami memohon bantuan Bapak Gubernur, Pak Walikota Bekasi dan jajaran yang telah membantu dan mengawal kami di tes P3K tahap kedua .

Hanya saja yang di sayangkan kami sekitar 1200 orang yang tertinggal di pendataan database BKN 2022 karena kesalahan Anjab, kami tidak menyalahkan siapa pun saat ini, akan tetapi kami mengharapkan kesamarata an kami petugas kebersihan di lapangan, dan yang notabenenya para administrasi kantor sudah masuk di gelombang ke 1 dan di Lantik, tapi kami tertinggal, kami memohon kesamarataan jangan ada yang namanya penuh waktu atau paruh waktu, kami pun memiliki hak yang sama dengan para administrasi. Seperti bunyi sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,pungkas. Andri. (Red)