BANTEN – KABARDAERAH.COM
Kota Serang – Telah terjadi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang dan Walikota Serang, yg digelar oleh koalisi Barisan Depan Anti Korupsi Bersatu (BARISTA). Hari ini Rabu (17/05/23).
Koalisi Barisan Depan Anti Korupsi Bersatu (BARISTA) menuntut kepada Komisi lll DPRD Kota Serang dan Walikota serang segera mengusut tuntas terkait terjadinya dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan yg dilakukan oleh Oknum Dinas Lingkungan Hidup serang kota.
“Amrul selaku perwakilan Koalisi Barisan Depan Anti Korupsi Bersatu (BARISTA) dalam orasinya menuntut kepada Komisi lll DPRD Serang Kota dan Walikota Serang diantaranya :
1. meminta dokumen serah terima, yang menjual bekas bongkaran pembangunan hanggar TPS Cilowong dan menindak lanjuti tidak tegas dari walikota serang,”
2. Meminta kepada Komisi lll DPRD kota serang untuk mengusut tuntas terkait hal tersebut karena telah mengangkangi peraturan menteri keuangan No. 96 tahun 2007 tentang cara pelaksanaan penggunaan pemanfaatan,penghapusan, dan pemindahtataan barang milik negara.
3. Menuntut dan mendesak kepada bapak walikota serang,Jika temuan kami bener adanya segera beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,karena telah lalai dalam menjalankan tugas nya baik dan benar,
Apabila tidak ada tindak lanjut terkait masalah tersebut, maka kita koalisi BARISTA akan melaporkan ke APH,”
Tegas Amrul” (WB/RED)