Lebak, Banten – Kabardaerah.Com
Rangkasbitung – Hari Senin tanggal 05 Pebruari 2024, Kejaksaan Negeri Lebak laksanakan Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 bertempat, di aula kantor kejaksaan Negeri Lebak. (05/02/24)
Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan Negeri Lebak dan diikuti oleh para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai honorer pada kejaksaan negeri Lebak.
Apel siaga Adhyaksa jaga pemilu 2024 dilaksanakan dalam rangka kesiapan kejaksaan menghadapi pemilihan umum tahun 2024 yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, agar berjalan dengan aman, damai, adil dan transparan, khususnya di wilayah hukum kabupaten Lebak – Banten sesuai perintah dan arahan dari kepala Kejaksaan Tinggi Banten DR. didik Parkhan Alisyahadi, SH., MH.
Apel Siaga Adhyaksa jaga pemilu 2024 adalah salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lebak – Banten untuk mengawal setiap tahapan kampanye sekaligus menjaga agar terciptanya pemilu yang damai, adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan di tahun 2024, khususnya di wilayah hukum kabupaten Lebak Banten.
Kejaksaan memiliki peran yang signifikan dalam rangka kesuksesan pelaksanaan pemilu tahun 2024 khususnya di bidang penegakan hukum. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, baik di bidang Pidum (penuntut umum) yang masuk sebagai Sentra Gakkumdu, bidang Intelejen dengan giat posko pemilu yang telah melakukan deteksi dini, dan monitoring-monitoring setiap tahapan pelaksanaan kampanye, serta pelaksanaan Pemilu.
Selain itu posko Pemilu bertujuan sebagai wadah masyarakat untuk melakukan pelaporan terakhir adanya penyimpangan dalam proses kampanye dan pelaksanaan pemilu tahun 2024, sedangkan di bidang Datun sebagai jaksa pengacara negara yang dapat berfungsi untuk menyelesaikan sengketa di bidang Pemilu atau menyelesaikankan di bidang perkara perselisihan hasil Pilkada.
Apel Siaga Adhyaksa jaga pemilu 2024 dilakukan serentak oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh Kejaksaan Negeri se- wilayah Banten. (Red)