Breaking News
Antisipasi Peristiwa Kejadian Subang, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengawasan Bus Pariwisata di Wilayah Banten Kadis Pariwisata Imam Rismahayadin, S.Hut.,MSI, Melepas Keberangkatan Suku Baduy Melanjutkan Acara Seba Baduy Ke Provinsi Banten Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Tradisi tahunan masyarakat Baduy yang dikenal dengan sebutan Seba Baduy digelar di kantor Bupati Lebak Provinsi Banten. Diperkirakan masyarakat Baduy yang akan berpartisipasi sekitar 1000 orang terdiri dari Baduy dalam dan Baduy luar. Berdasarkan surat Nomor 400.6/2540-Dindikbud/2024, Seba Baduy akan berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17- 19 Mei 2024. Sejumlah rangkaian acara telah disusun seperti pada Jumat (17/5/2024) diawali dengan serah terima dan iring-iringan rombongan Seba Baduy pukul 15.30-16.30 WIB di Jembatan Keong Pendopo. Selanjutnya, pukul 20.30 sampai 22.30 WIB prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Lebak. Lalu pada Sabtu 18 Mei 2024 kegiatan berupa masyarakat Baduy dijadwalkan berangkat dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, dari Kabupaten Pandeglang melanjutkan perjalanan menuju Gedung Juang 45 Kota Serang dan diperkirakan sampai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Para tetua adat yang sudah sampai di Serang, kemudian berkunjung ke Banten Lama (Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama) sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Kemudian pada pukul 14.00-15.00 WIB, masyarakat Baduy jalan kaki dari Gedung Juang 45 ke Pendopo Gedung Negara sekaligus prosesi penyerahan peserta Seba Baduy oleh Bupati Lebak kepada Plh Gubernur Banten. Acara berlanjut di mana peserta Seba melakukan ritual mandi di Sungai Cibanten pukul 15.00 WIB. Puncak acara Seba Baduy atau pokok ritual Seba Baduy akan berlangsung pada pukul 19.30-21.30 WIB. Acara diawali dengan pamuka basa, laporan panitia Murwa Seba (penyampaian pesan-pesan secara lisan dari Jaro Tanggungan 12), menyerahkan laksa (makanan olahan pilihan yang dibungkus dengan daun pinang ke bapak gede, sebutan untuk Plh Gubernur Banten). Dilanjutkan dengan biantara (sambutan) amanat Puun (ketua rombongan Baduy), sambutan bapak gede, masrahkeun kadeudeuh (memberikan cenderamata) dari Plh Gubernur Banten ke Jaro pemerintah (Jaro Saija), serta Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidji) dan perwakilan Baduy dalam. Acara selanjutnya dan sekaligus penutup pada hari itu adalah hiburan berupa penampilan kesenian wayang golek di halaman parkir Gedung Negara Provinsi Banten sekitar pukul 21.45 WIB. Kegiatan Seba pada Minggu 19 Mei 2024 yakni masyarakat Baduy diberikan bingkisan/oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar pukul 06.00-07.00 WIB. Dilanjutkan dengan Seba Panungtung, di mana Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Perwakilan Baduy dalam dan Baduy luar berkunjug ke Bupati Serang sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Pada 08.30 sampai 09.00 WIB, seluruh peserta Seba kembali ke kampung halamannya masing-masing di mana Baduy dalam berjalan kaki sedangkan badui luar naik kendaraan. (MC Prov. Banten)”Pungkasnya ( iyn.yun.Red)

Tuntut Mafia Tanah Dihukum Berat, FAMTU Unjuk Rasa Ketiga di Pengadilan Tinggi Banten Ricuh

 

SERANG –kabardaerah.com

Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) berunjuk rasa kembali ke Pengadilan Tinggi Banten. Massa sempat ricuh oleh pihak keamanan karena ingin merangsek ke dalam area gedung bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (16/5/2023).

Seperti diketahui, FAMTU menuntut oknum mafia tanah yakni terdakwa Djoko Sukamtono perkara pemalsuan surat autentik di hukum lebih berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 62/Pid/2023/PT.BTN.

Yang sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang dua tahun enam bulan, nomor perkara 54/Pid.B/2023/PN.TNG.

Terpantau, ratusan massa menyampaikan aspirasi menggunakan mobil komando dengan lengkap pengeras suara dan karton bertulis ragam tuntutan.

Massa aksi sempat ricuh merangsek masuk meminta penjelasan dari pihak Pengadilan Tinggi Banten, beredar rumor pihak majelis hakim ada tanda-tanda masuk angin mengadili perkara tersebut.

“Kami ingin Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau pihaknya yg diutusnya datang menemui kami diluar memberi penjelasan proses persidangan terdakwa Djoko Sukamtono yang merupakan sindikat mafia tanah atau kami yang akan kedalem membuka paksa pintu gerbang. Sebab, ada isu yang berkembang majelis hakim akan melakukan upaya pembebasan,” ujar Orator dimobil komando.

Para pengunjuk rasa pun sempat bersilang pendapat dengan pihak kepolisian setempat yang mengamankan untuk memberikan peringatan tidak merusak fasilitas umum.

Koordinator aksi Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya meminta kejelasan informasi dari pihak Pengadilan Tinggi Banten proses persidangan perkara banding pemalsuan surat terdakwa Djoko Sukamtono itu.

“Kami meminta informasi perkembangan proses persidangannya. Sebab, kami mendapatkan isu bahwa majelis hakim sudah masuk angin dan ada upaya mengurangi hukuman atau bahkan membebaskan pelaku mafia tanah Djoko Sukamtono,” kata Akbar Muafan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya bersurat kepada Komisi Yudisal dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengawasi betul proses persidangan perkara tersebut.

“Ini sangat penting untuk menjaga integritas wakil tuhan yakni hakim di Pengadilan Tinggi Banten. Majelis Hakim tolong dengan cermat dan teliti bahwa kami meyakini fakta hukumnya Djoko Sukamtono itu benar bersalah, terbukti dengan dikuatkannya putusan hakim di Pengadilan Negeri Tangerang,” pungkasnya.

Akbar Muafan menerangkan korban Idris merupakan guru ngaji yang baik dilingkungan warga wilayah Tangerang Utara.

“Kami masyarakat kecil akan menjadi korban yang serupa atas perbuatan sindikat Mafia Tanah seperti Djoko Sukamtono itu. Maka untuk memberikan efek jera para oknum mafia tanah sudah sepantasnya terdakwa dihukum seberat-beratnya,” kata Akbar Muafan mengakhiri.(red)