Soal Kasus SDN 2 Wangun Jaya Yang Diduga Gelapkan Bantuan KIP Program Indonesia Pintar Dilaporkan Ke Polres Lebak

LEBAK–KABARDAERAH.COM

Lebak–Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan KIP kartu Indonesia pintar kini dilaporkan ke Tipidkor Polres Lebak

Saat di wawancarai oleh beberapa awak media Sahabi dan Karmin selaku korban membenarkan dirinya telah melaporkan kasus yang menimpa putranya di sekolah SDN 2 Wangun jaya menurut Karmin ini sudah layak di laporkan kepada APH aparat penegak hukum karena sudah bertahun tahun pihak sekolah SDN 2 Wangun jaya mengelapkan bantuan anak saya dan rekan rekan anak saya kata Karmin kepda wartawan.Sabtu ( 28/10/23)

Semetara Sahabi korban kedua juga menerangkan bahwa dirinya merasa di tipu oleh pihak sekolah pasalnya putara beliau juga mengalami hal yang sama dengan yang dialami oleh sodara Karmin orang tua dari Aditia maka dari itu kami selaku korban langsung melaporkan ke unit Tipidkor Polres Lebak pada hari kamis (26 10 2023) sekira pukul 2 siang

Kami berdua didampingi rekan rekan media dan anggota naga harapan bangsa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan KIP program Indonesia pintar milik anak kami sendiri ungkap Sahabi dan Karmin Kepada awak media

Lebibih lanjut unit Tipidkor Polres Lebak juga memberikan kami satuan unit Tipidkor Polres Lebak hari ini menerima laporan dari Sodra Sahabi dan Karmin melaporkan terkait dugaan penggelapan KIP program Indonesia pintar di SDN 2 Wangun jaya kecamatan cigemlong Desa Wangun jaya kab Lebak Banten

Dan kami selaku penerima laporan akan segera melakukan penyelidikan ke pihak yang terkait jika terbukti pihak sekolah bersalah akan kami proses secara hukum yang berlaku saat ini ujarnya.

( Red )