PANDEGLANG–KABARDAERAH.COM
Pandeglang, – Satlantas Polres Pandeglang menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dan pemasangan spanduk dalam rangka Operasi Zebra Maung 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Baru dan Cikondang pada hari Minggu, 17 September 2023.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan sosialisasi tentang sasaran dan tujuan Operasi Zebra Maung 2023. Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain sosialisasi, petugas Satlantas juga membagikan stiker dan brosur tentang Operasi Zebra Maung 2023. Stiker dan brosur tersebut berisi informasi tentang sasaran dan tujuan operasi, serta himbauan untuk menaati peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman, mengatakan bahwa kegiatan binluh dan pemasangan spanduk ini mendapat respon positif dari masyarakat.
“Masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi dan menerima stiker serta brosur yang kami bagikan,” kata Robby.
Robby berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Operasi Zebra Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 11 hingga 24 September 2023. Operasi ini menyasar 13 pelanggaran lalu lintas, antara lain:
Mengemudi di bawah umur
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang
Tidak menggunakan helm
Tidak menggunakan sabuk pengaman
Mengemudi melawan arus
Mengemudi melebihi batas kecepatan
Mengemudi sambil menggunakan telepon genggam
Berbonceng lebih dari satu orang
Tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan
Mengubah konstruksi kendaraan
Mendirikan bangunan di badan jalan
Menjual atau menggunakan rotator, sirine, atau lampu strobo tanpa hak.
( Red )