Salah Satu Marketing Dealer Honda Banten Bakti Motor (BBM) Cabang Cipanas Telah Menggelapkan Ratusan Juta Rupiah Uang Konsumen

LEBAK–ATARAKYAT.ID

Lebak–Seorang marketing sepeda motor, pria yang berinisial ES (33) yang bekerja di Dealer Honda Banten Bakti Motor (BBM) di Cipanas Lebak Banten, di laporkan konsumen ke polsek cipanas.

Dalam waktu beberapa bulan ke belakang konsumen datang ke kantornya untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan harga Rp25.000.000(Dua puluh Lima Juta rupiah)Kedatangan konsumen tersebut dilayani oleh pelaku.
“Jadi pelaku membawa konsumen ke ruangannya untuk mempromosikan motor yang hendak dibeli oleh Konsumen, diperlihatkan Contoh motornya,” ujar Tuti, sabtu (23/10/2023).

Kemudian, lanjut Tuti, terjadilah kesepakatan antara konsumen dan pelaku untuk pembelian sepeda motor tersebut. Lalu pelaku menerima uang tunai dari konsumen dengan jumlah Rp 25.000.000 (Dua puluh Lima Juta rupiah)

Di tempat Terpisah Ibu Tika asal kampung Naga 1 Desa Citorek tengah, juga menjadi konsumen sekaligus korban dari pelaku penipuan dan penggelapan kariawan Dealer honda Banten Bakti Motor Senilai Rp 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah)

“Pelaku kemudian Memberikan berupa kwitansi pembayaran Kepada Konsumen, namun uang tersebut Tidak disetorkan kepada kasir melainkan digelapkan oleh pelaku.

Beberapa hari kemudian makin banyak konsumen yang berdatangan ke kantor BBM yang ada di Cipanas dan menanyakan pelaku atas Unit yang di janjikannya,

“Hal tersebut membuat pihak Perusahaan bingung, bahkan tak hanya itu, sejumlah konsumen mendatangi perusahaan Dealer dan mengadu telah membeli sepeda motor dengan pelaku namun motor tersebut tidak kunjung diterima,” Sementara pak Arip selaku kacab di dealer honda BBM masih menunggu kedatangan pimpinan perusahaan.

“Jika ditotal Saat ini terdapat 39 konsumen yang telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan total Saat ini sebesar Rp657.496.000 (Enam Ratus lima Puluh Tujuh juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)

Akibat peristiwa tersebut, beberapa pihak konsumen membuat laporan kepada Polsek Cipanas, pada tanggal 23 September 2023 .

Kini Jajaran Polsek Cipanas gajrug Lebak Banten respon cepat menerima laporan dari para konsumen dan akan mendalami kasus tersebut. ( Red )