Polisi Amankan Tersangka Penggelapan dan Penipuan Konsumen Dealer Banten Bakti Motor

LEBAK–KABARDAERAH.COM

Lebak–Polisi berhasil menangkap Epi Suhaepi atau sering di sapa Epoy , buronan penipuan pembelian motor di dealer Honda, Banten Bakti Motor (BBM) Cabang cipanas.

Epoy, sales yang juga warga Desa Wirajaya kecamatan Jasinga Bogor ini melarikan diri selama berminggu minggu,dan berpindah pindah tempat akhirnya berhasil di amankan di polres Lebak Banten, minggu 24 September 2023.

Epoy pria 33 tahun itu telah menipu 40 lebih konsumen yang membeli motor secara cash dan kredit . Namun, tersangka hanya memberi kwitansi dan stempel palsu buatannya sendiri, demi mengelabui korbannya, dan jika di total mencapai Rp.657.496.000,00 (Enam ratus lima puluh tujuh juta empat ratus sembilah puluh enam ribu rupiah)

Setelah adanya laporan dari beberapa pihak korban, Jajaran Polsek Cipanas dengan sigapnya melakukan penyelidikan dari beberapa informasi dan langsung mengadakan pengejaran dan berhasil amankan Epoy terduga penipuan dan penggelapan uang konsumen Deler Banten Bakti Motor (BBM) Cipanas.

Sementara Ipda.Supardi SH.Kanit Reskrim Polsek Cipanas ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa Epoy tersangka tersebut berhasil diamankan disekitaran Kota Serang dengan menyerahkan diri setelah di cari oleh pihak Kepolisian, sebelumnya tersangka tersebut telah berpindah-pindah tempat.

“Tersangka telah berhasil kita amankan”, terangnya.

Berdasarkan hal tersebut IPDA Supardi SH Kanit Reskrim Polsek Cipanas meminta kepada masyarakat terutama para konsumen agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas karena kasus ini sudah ditangani Kepolisian tukasnya.

( Red )