ORMAS (MBB) Bersama Masyarakat Jayasari, Minta Copot Kapolda Banten dan Kapolres Lebak

BANTEN- BANTEN.KABARDAERAH.COM

Organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) bersama sejumlah masyarakat Desa, Jayasari Kecamatan, Cimarga Lebak- Banten, gelar aksi damai di samping gedung Polda Banten, dengan harapan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten segera menindak tegas Mafia tanah yang di duga telah merampas hak-hak Masyarakat Desa Jayasari.

Masyarakat Desa Jayasari menuntut pertanggungjawaban kepada Aparat Hukum (APH) dalam hal ini Polda Banten, dalam menindaklanjuti Duga’an kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Perilaku mafia tanah di kabupaten lebak yang di duga telah sewenang-wenang merampas puluhan hektar tanah milik masyarakat, seharusnya menjadi Topik Utama dalam penanganannya, selain ini adalah kasus besar yang sudah merugikan masyarakat banyak, Duga’an Kasus ini sudah sudah berbulan-bulan tidak di tangani secara serius alias “MANGKRAK” Hal ini di sampaikan Surnaga biasa di panggil “King Naga kepada awak media , via  Watsapp Selasa/14/11/2023.

“Ini adalah kekecewaan kali pertama yang saya alami selama sekian tahun terjun menjadi Aktivis untuk masyarakat,” Ucap Naga.

“Karena sudah beberapa bulan kasus Duga’an perampasan puluhan hektar lahan di Desa Jayasari- Cimarga ini, Mangkrak seolah tidak ada penindakan yang tegas terhadap mantan orang nomer satu di Kabupaten Lebak.”keluhnya.

Naga juga keluhkan kepada pihak Polda Banten, karena pihaknya dilarang melakukan aksi damai di gelar di halaman depan Polda Banten.

“Terpaksa Aksi damai kami gelar di samping gedung Polda Banten, karena kami di larang melakukan aksi di depan gerbang Polda Banten, dengan dalih administrasi, padahal pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai sejak hari Kamis (9/11/23), jelas Naga.

Dalam Orasinya “King Naga” sampaikan kekecewaan nya terhadap pihak Polda Banten.

“Padahal kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya dan seharusnya, pihak kepolisian mengkonfirmasi kepada pihak kami sebelumnya jika memang ada larangan pada pelaksanaan nya,” Tegasnya.

“Saya juga berharap, agar Aparat Penegak Hukum, segera menangkap aktor intelektual dan antek-anteknya, atas duga’an pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), terkait proyek tambang pasir di desa Jayasari yang yang merugikan sejumlah masyarakat Kampung Sari Mulya desa Jayasari Kecamatan cimarga Kabupaten lebak provinsi banten,pungkas Naga.

Selain itu masyarakat desa jayasari meminta agar pihak kepolisian segera menutup tambang pasir di desa Jayasari yang menimpa sebagian warga kampung Sari Mulya desa Jayasari Kecamatan cimarga Kabupaten Lebak- Banten selama proses penanganan hukum, berjalan.

Dan tuntutan masyarakat yang terpampang  Poster spanduk, masyarakat meminta “Copot Kapolres Lebak dan Kapolda Banten.(Mal)