Kodim 0603 Lebak, Klarifikasi Terkait Isu Intervensi Anggotanya pada Pekerja PT. Samudra Banten Jaya

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Pihak Komando distrik militer (Kodim) 0603/Lebak, meluruskan isu intervensi anggota TNI terhadap pekerja di lokasi PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, yang viral di media sosial Tikt tok. (17/01/24)

Dalam unggahan berdurasi sekitar 2 menit, akun tik tok milik @Pamasuka membuat narasi tentang bagaimana di lokasi tambang emas milik PT SBJ keberadaan anggota Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan perampasan kunci mobil milik pekerja PT SBJ, dan atas hal tersebut PT SBJ akan melaporkan Dandim 0603/Lebak ke Puspom TNMenanggapi hal ini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto menegaskan, kehadiran anggota TNI di lokasi tambang PT SBJ hanya sebagai pendamping dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak, hanya sebatas mendampingi Pihak Gakum KLHK dalam melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang SBJ, ga lebih dari itu” katanya sambil memperlihatkan surat tugas pendampingan dari KLHK. Rabu (17/01/24)

Erik menjelaskan, bahwa pihaknya merasa ada upaya-upaya dari oknum yang tidak bertanggug jawab untuk mempolitisir keadaan, agar kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak seolah telah melakukan intervensi terhadap aktivitas penambangan PT SBJ. “Itu berita Hoax, dalam unggahan tersebut terlihat aktivitas di area penambangan milik SBJ padahal lokasi tersebut sudah di segel oleh Gakkum KLHK, jadi kami sebagai pihak yang diminta oleh KLHK untuk mendampingi dan memastikan situasi di lokasi tambang tidak ada kegiatan, dan sepertinya kehadiran anggota kami dianggap telah mengganggu aktivitas ilegal tersebut” katanya menjelaskan.Erik mengaku akan segera melakukan langkah hukum terhadap akun @pamasuka yang telah mempublish narasi seolah anggotanya telah melakukan intervensi

“Kami (Kodim 0603/Lebak) telah melaporkan balik PT SBJ ke pihak Polres Lebak, dan untuk pembuat akun tiktok milik @pamasuka kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten untuk menelusuri siapa pembuat akun tersebut.

Ditawarkan sejumlah uang oleh Oknum PT SBJ

Dalam jumpa pers di markas Kodim 0603/Lebak, terungkap bahwa setelah pihak KLHK melalui GAKKUM melakukan penyegelan area tambang PT SBJ, beberapa oknum yang mengatasnamakan PT SBJ mendatangi dan menawarkan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis, namun pihaknya menolak sebab tawaran tersebut bertujuan supaya pihak Kodim 0603/Lebak memberikan ijin ke PT SBJ untuk bisa terus melakukan aktivitas penambangan.

Diketahui, Area PT SBJ di segel oleh GAKUM KLHK setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat karena dalam proses pengolahan emas, limbah yang dihasilkan dari sisa pengolahan emas tersebut telah mencemari aliran sungai, dari kajian dan penelitian oleh pihak KLHK, terkandung kadar Sianida dan Mercuri yang sangat tinggi dalam limbah tersebut.

Sampai berita ini kembali dipublish, di area pengolahan emas PT SBJ saat ini masih terlihat aktivitas pengolahan emas seolah segel dan plang yang dipasang oleh KLHK hanyalah sebuah hiasan semata. (Red)