Breaking News
Antisipasi Peristiwa Kejadian Subang, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengawasan Bus Pariwisata di Wilayah Banten Kadis Pariwisata Imam Rismahayadin, S.Hut.,MSI, Melepas Keberangkatan Suku Baduy Melanjutkan Acara Seba Baduy Ke Provinsi Banten Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Tradisi tahunan masyarakat Baduy yang dikenal dengan sebutan Seba Baduy digelar di kantor Bupati Lebak Provinsi Banten. Diperkirakan masyarakat Baduy yang akan berpartisipasi sekitar 1000 orang terdiri dari Baduy dalam dan Baduy luar. Berdasarkan surat Nomor 400.6/2540-Dindikbud/2024, Seba Baduy akan berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17- 19 Mei 2024. Sejumlah rangkaian acara telah disusun seperti pada Jumat (17/5/2024) diawali dengan serah terima dan iring-iringan rombongan Seba Baduy pukul 15.30-16.30 WIB di Jembatan Keong Pendopo. Selanjutnya, pukul 20.30 sampai 22.30 WIB prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Lebak. Lalu pada Sabtu 18 Mei 2024 kegiatan berupa masyarakat Baduy dijadwalkan berangkat dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, dari Kabupaten Pandeglang melanjutkan perjalanan menuju Gedung Juang 45 Kota Serang dan diperkirakan sampai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Para tetua adat yang sudah sampai di Serang, kemudian berkunjung ke Banten Lama (Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama) sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Kemudian pada pukul 14.00-15.00 WIB, masyarakat Baduy jalan kaki dari Gedung Juang 45 ke Pendopo Gedung Negara sekaligus prosesi penyerahan peserta Seba Baduy oleh Bupati Lebak kepada Plh Gubernur Banten. Acara berlanjut di mana peserta Seba melakukan ritual mandi di Sungai Cibanten pukul 15.00 WIB. Puncak acara Seba Baduy atau pokok ritual Seba Baduy akan berlangsung pada pukul 19.30-21.30 WIB. Acara diawali dengan pamuka basa, laporan panitia Murwa Seba (penyampaian pesan-pesan secara lisan dari Jaro Tanggungan 12), menyerahkan laksa (makanan olahan pilihan yang dibungkus dengan daun pinang ke bapak gede, sebutan untuk Plh Gubernur Banten). Dilanjutkan dengan biantara (sambutan) amanat Puun (ketua rombongan Baduy), sambutan bapak gede, masrahkeun kadeudeuh (memberikan cenderamata) dari Plh Gubernur Banten ke Jaro pemerintah (Jaro Saija), serta Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidji) dan perwakilan Baduy dalam. Acara selanjutnya dan sekaligus penutup pada hari itu adalah hiburan berupa penampilan kesenian wayang golek di halaman parkir Gedung Negara Provinsi Banten sekitar pukul 21.45 WIB. Kegiatan Seba pada Minggu 19 Mei 2024 yakni masyarakat Baduy diberikan bingkisan/oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar pukul 06.00-07.00 WIB. Dilanjutkan dengan Seba Panungtung, di mana Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Perwakilan Baduy dalam dan Baduy luar berkunjug ke Bupati Serang sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Pada 08.30 sampai 09.00 WIB, seluruh peserta Seba kembali ke kampung halamannya masing-masing di mana Baduy dalam berjalan kaki sedangkan badui luar naik kendaraan. (MC Prov. Banten)”Pungkasnya ( iyn.yun.Red)

UPTD Banten Selatan Digeruduk Presidium Aktivis Banten

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Pandeglang – Dengan adanya pemerataan pembangunan setidak nya dapat mempercepat angka pemasukan anggaran Daerah ( PAD ) Khususnya diwilayah banten selatan , yang saat ini sedang digalakan daerah wisata pantai dan pegunungan. (18/12/23)

 

Berdasarkan aduan dari masyarakat setempat dan pantauan dari awak media Km78.Com antara lain pembangunan jalan munjul – panimbang , Rangkas Bitung – pandeglang yang anggaranya dari APBD PROVINSI BANTEN di tahun 2022 – 2023.

Bukan hanya peningkatan jalan nasional saja melainkan pembangunan jembatan jalan taruma negara kecamatan cigelis kabupaten pandeglang.

Senin 18/12/2023 presedium Aktivis Banten Bersatu turun menggerudug kantor DPUPR PROVINSI BANTEN UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN PANDEGLANG,Untuk Menyerarakan Aspirasi dari masyarakat Banten Selatan.

Adi Firmansya Selaku komandan Lapangan ( DANLAP ) bependapat bahwa pembangunan tersebut diduga dalam tata cara pelaksanaan pemsliharaan jalan dan jembatan pandeglang banten menjadi syarat untuk korupsi bersama sama, bagai mana tidak saat para aktivis ingin beraudensi tanpa satu orang pun dari pejabat dinas terkait mau menemui para rekan rekan aktifis.

Mengingat Dasar Hukum dalam undang undang Nomor 31 Pasal tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pasal 28 ayat 4 tentang kebebasan berpandapat dimuka umum .

Disinggung tentang sikap para pejabat yang tidak koferaktif dan tak bisa menghargai para masyarakat dan para aktifis yang ingin berdiskusi dan beaudensi tentag pembangunan pencapaian infrastruktur.

Dalam tindak lanjut hal ini akhirnya para ekan aktifis dan masyarakat menyuarakan aspirasi kembali di kejaksaan tinggi provinsi Banten ( kejati – red ) untuk menyerahkan berkas dan dokumen tentang kegiatan yang diduga asal jadi dan meminta kepada aparatur penegak hukum (APH ) Agar secepat nya mengusut tuntas dan memerikasa para oknum oknum yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan barang milik Daerah penunjang urusan pemerintah daerah UPTD pandeglang pada tahun anggaran 2022 -2023.

Apabila tuntutan kami diabaikan dan dianggap hanya gertakan semata kita akan kembali aksi bahkan kita juga akan mengadukan ketingkat yang lebih tinggi kejaksaan agung ( KEJAKGUNG – RI ) REPUBLIK INDONESIA, ungkap nya singkat
(Red)