UPTD Banten Selatan Digeruduk Presidium Aktivis Banten

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Pandeglang – Dengan adanya pemerataan pembangunan setidak nya dapat mempercepat angka pemasukan anggaran Daerah ( PAD ) Khususnya diwilayah banten selatan , yang saat ini sedang digalakan daerah wisata pantai dan pegunungan. (18/12/23)

 

Berdasarkan aduan dari masyarakat setempat dan pantauan dari awak media Km78.Com antara lain pembangunan jalan munjul – panimbang , Rangkas Bitung – pandeglang yang anggaranya dari APBD PROVINSI BANTEN di tahun 2022 – 2023.

Bukan hanya peningkatan jalan nasional saja melainkan pembangunan jembatan jalan taruma negara kecamatan cigelis kabupaten pandeglang.

Senin 18/12/2023 presedium Aktivis Banten Bersatu turun menggerudug kantor DPUPR PROVINSI BANTEN UPTD PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN PANDEGLANG,Untuk Menyerarakan Aspirasi dari masyarakat Banten Selatan.

Adi Firmansya Selaku komandan Lapangan ( DANLAP ) bependapat bahwa pembangunan tersebut diduga dalam tata cara pelaksanaan pemsliharaan jalan dan jembatan pandeglang banten menjadi syarat untuk korupsi bersama sama, bagai mana tidak saat para aktivis ingin beraudensi tanpa satu orang pun dari pejabat dinas terkait mau menemui para rekan rekan aktifis.

Mengingat Dasar Hukum dalam undang undang Nomor 31 Pasal tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pasal 28 ayat 4 tentang kebebasan berpandapat dimuka umum .

Disinggung tentang sikap para pejabat yang tidak koferaktif dan tak bisa menghargai para masyarakat dan para aktifis yang ingin berdiskusi dan beaudensi tentag pembangunan pencapaian infrastruktur.

Dalam tindak lanjut hal ini akhirnya para ekan aktifis dan masyarakat menyuarakan aspirasi kembali di kejaksaan tinggi provinsi Banten ( kejati – red ) untuk menyerahkan berkas dan dokumen tentang kegiatan yang diduga asal jadi dan meminta kepada aparatur penegak hukum (APH ) Agar secepat nya mengusut tuntas dan memerikasa para oknum oknum yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan barang milik Daerah penunjang urusan pemerintah daerah UPTD pandeglang pada tahun anggaran 2022 -2023.

Apabila tuntutan kami diabaikan dan dianggap hanya gertakan semata kita akan kembali aksi bahkan kita juga akan mengadukan ketingkat yang lebih tinggi kejaksaan agung ( KEJAKGUNG – RI ) REPUBLIK INDONESIA, ungkap nya singkat
(Red)