Breaking News
Antisipasi Peristiwa Kejadian Subang, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengawasan Bus Pariwisata di Wilayah Banten Kadis Pariwisata Imam Rismahayadin, S.Hut.,MSI, Melepas Keberangkatan Suku Baduy Melanjutkan Acara Seba Baduy Ke Provinsi Banten Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Tradisi tahunan masyarakat Baduy yang dikenal dengan sebutan Seba Baduy digelar di kantor Bupati Lebak Provinsi Banten. Diperkirakan masyarakat Baduy yang akan berpartisipasi sekitar 1000 orang terdiri dari Baduy dalam dan Baduy luar. Berdasarkan surat Nomor 400.6/2540-Dindikbud/2024, Seba Baduy akan berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17- 19 Mei 2024. Sejumlah rangkaian acara telah disusun seperti pada Jumat (17/5/2024) diawali dengan serah terima dan iring-iringan rombongan Seba Baduy pukul 15.30-16.30 WIB di Jembatan Keong Pendopo. Selanjutnya, pukul 20.30 sampai 22.30 WIB prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Lebak. Lalu pada Sabtu 18 Mei 2024 kegiatan berupa masyarakat Baduy dijadwalkan berangkat dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, dari Kabupaten Pandeglang melanjutkan perjalanan menuju Gedung Juang 45 Kota Serang dan diperkirakan sampai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Para tetua adat yang sudah sampai di Serang, kemudian berkunjung ke Banten Lama (Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama) sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Kemudian pada pukul 14.00-15.00 WIB, masyarakat Baduy jalan kaki dari Gedung Juang 45 ke Pendopo Gedung Negara sekaligus prosesi penyerahan peserta Seba Baduy oleh Bupati Lebak kepada Plh Gubernur Banten. Acara berlanjut di mana peserta Seba melakukan ritual mandi di Sungai Cibanten pukul 15.00 WIB. Puncak acara Seba Baduy atau pokok ritual Seba Baduy akan berlangsung pada pukul 19.30-21.30 WIB. Acara diawali dengan pamuka basa, laporan panitia Murwa Seba (penyampaian pesan-pesan secara lisan dari Jaro Tanggungan 12), menyerahkan laksa (makanan olahan pilihan yang dibungkus dengan daun pinang ke bapak gede, sebutan untuk Plh Gubernur Banten). Dilanjutkan dengan biantara (sambutan) amanat Puun (ketua rombongan Baduy), sambutan bapak gede, masrahkeun kadeudeuh (memberikan cenderamata) dari Plh Gubernur Banten ke Jaro pemerintah (Jaro Saija), serta Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidji) dan perwakilan Baduy dalam. Acara selanjutnya dan sekaligus penutup pada hari itu adalah hiburan berupa penampilan kesenian wayang golek di halaman parkir Gedung Negara Provinsi Banten sekitar pukul 21.45 WIB. Kegiatan Seba pada Minggu 19 Mei 2024 yakni masyarakat Baduy diberikan bingkisan/oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar pukul 06.00-07.00 WIB. Dilanjutkan dengan Seba Panungtung, di mana Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Perwakilan Baduy dalam dan Baduy luar berkunjug ke Bupati Serang sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Pada 08.30 sampai 09.00 WIB, seluruh peserta Seba kembali ke kampung halamannya masing-masing di mana Baduy dalam berjalan kaki sedangkan badui luar naik kendaraan. (MC Prov. Banten)”Pungkasnya ( iyn.yun.Red)

Perusahaan Mainan Anak di Dadap Tanggerang, Urus Sertifikasi SNI Produknya

Banten – Kabardaerah.Com

Tanggerang – Perusahaan yang bergerak dibidang jual-beli produk mainan anak-anak, dimana produk tersebut di impor dari Negara China, dan perusahaan tersebut bertempat di Kawasan Dadap Pasir Putih Blok BR 10 – 11 dan BN. 46 – 47 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanggerang, Banten.

Menurut informasi yang didapat seminggu yang lalu, perusahaan tersebut dikunjungi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait Izin Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait produk Impornya dan pemberlakuan SNI produk, pasalnya hukumnya wajib pada produk mainan anak-anak.

Saat awak Media Kabardaerah.Com mengkonfirmasi pada pihak Perusahaan terkait Izin Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang produk mainan anak-anak tersebut, mereka menyambut dengan baik dan terbuka memberikan informasi. Selasa (28/02/2023).

“Kami sangat berterima kasih pada pihak PPNS atas kedatangannya yang  telah memberikan edukasi terkait hal-hal yang harus kami lengkapi dan penuhi, sehingga kami lebih mengetahui akan kewajiban dan peraturan pemerintah yang belum kami pahami dan penuhi,” katanya.

“Dan saat ini kami sedang mengurus, serta terus berkordinasi dengan dinas terkait perihal semua persyaratan administratif untuk perijinan SNI tentang produk kami  yang masih kurang, semoga dalam waktu dekat semuanya clear and clean,” terangnnya.

“Kami pihak perusahaan akan terus mentaati aturan-aturan Pemerintah dan perlindungan konsumen menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Perusahaan yang bergerak dibidang jual-beli produk mainan anak-anak berkewajiban menjaga dan memenuhi hak-hak konsumen, karena jelas itu diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen dan standarisasi tentang mainan anak-anak.

Dan harapan masyarakat, semoga lebih banyak lagi perusahaan – perusahaan seperti itu yang menunaikan kewajiban dan melindungi, serta menjaga hak – hak konsumen. (Red)