Berita  

Satreskrim Polres Pandeglang Mengungkap Pembunuhan di Wisma PGRI: Tersangka Berhasil Ditangkap

PANDEGLANG–KABARDAERAH.COM

Pandeglang, 28 Februari 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di dalam Wisma PGRI Kamar No 09, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Jumat, 23 Februari 2024.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (28/2/2024) pukul 14.00 WIB di Lobi Polres Pandeglang, Wakapolres Pandeglang Kompol Iwan Nurfrianto membenarkan
penangkapan tersangka.

“Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Wisma PGRI Kamar No 09 pada Jumat, 23 Februari 2024.

Tindak pidana pembunuhan ini dilakukan oleh pelaku AI (33) terhadap korbannya saudari M (44), dimana pelaku adalah pacar korban,” kata Kompol Iwan.
Kompol Iwan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku merasa kesal karena korban mengancam akan datang ke rumah pelaku jika pelaku tidak mau bertemu.

Ancaman tersebut berisi permintaan pertanggung jawaban agar korban dinikahkan dengan pelaku.

Modus operandi pelaku untuk membunuh korban melibatkan upaya mencekik leher korban dengan tangan kanan sambil menutup mulut korban menggunakan tangan kiri selama kurang lebih 1 menit. Akibatnya, korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia.

Dalam upaya penyelidikan, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap tersangka AI (33) pada tanggal 24 Februari 2024 di tempat kerjanya, yakni di Konter Gemini yang berlokasi di Kadumerak. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya.( Red )