Baru berjalan 1 Tahun PKBM Dzikri Mandiri di Kecamatan Cilograng ditutup, Ada apa ?

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Sekolah Paket C atau yang dikenal sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dzikri Mandiri yang beralamat di kampung Lebak Pendey Rt/Rw 002/004, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak kini menuai Sorotan.

Pasalnya, Sekolah PKBM Dzikri Mandiri yang baru beroperasi kurang lebih satu tahun itu diharapkan terus dapat memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Namun disayangkan, meski sudah mendapatkan Bantuan Dana BOSP dari Pemerintah keberadaan PKBM tersebut saat ini sudah ditutup.

Informasi penutupan PKBM tersebut diungkapkan oleh Lomri Kepala sekolah PKBM Dzikri Mandiri, melalui pesan Whatsapp ia mengatakan,” PKBM saya (Red.Dzikri mandiri) sudah tutup pak,sudah tidak berjalan lagi,” ungkapnya, Senin (22/01/23)

Disinggung sejak kapan dan Alasan kenapa PKBM tersebut ditutup? Lomri tidak menjelaskan secara detail kenapa PKBM Dzikri Mandiri itu sampai ditutup. Ia malah menyarankan awak media untuk menghubungi Ketua Yayasannya saja.

“Saya sudah gak aktif sama sekali. Coba saja sama ketua yayasan ngobrol lebih kuatnya pak,” katanya.

Saya sudah tidak aktif semua di tahun 2024 tidak ada segalanya. Semua sudah tidak dijalankan tahun sekarang (2024) sudah tidak menerima segalanya. Jika kurang jelas, Silahkan tanya ke Ketua Yayasannya yaitu pak Jaro Dayat,” tambah Lomri.

Sementara, Ketika dikonfirmasi Jaro Dayat sebagai Ketua Yayasan yang menaungi badan hukum PKBM Dzikri Mandiri menjelaskan, bahwa Sejak bulan tujuh tahun 2023 PKBM Dzikri Mandiri sudah tidak lagi berada dibawah naungan Yayasannya.

“Yayasan saya menjadi badan hukum PKBM Dzikri Mandiri dari tahun 2022 semester awal hingga 2023. Sejak bulan ketujuh tahun 2023 Yayasan sudah saya cabut dari PKBM Dzikri mandiri, setelah PKBM tersebut mengadakan kelulusan tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jaro Dayat menambahkan “PKBM tersebut sebelumnya berada di Cikotok, berdiri sudah lama. Lalu pindah ke Cilograng dan mengajak kerjasama Yayasan kami sebagai badan hukumnya pada tahun 2022,” terangnya.

“Untuk pengelolaan PKBM sendiri,Yayasan tidak mengetahui secara detail karena di PKBM itu sudah ada kepengurusan sendiri dibawah tanggung jawab Kepala Sekolah, apalagi saya kan juga Kepala Desa, jadi kurang fokus mengurus PKBM itu,” tambahnya.

Diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari laman dapo.kemendikbud.go.id PKBM Identitas Sekolah tercantum PKBM Dzikri Mandiri NPSN : P2965480, Status : Swasta, Bentuk Pendidikan : PKBM, Status Kepemilikan : Lainnya.

SK Pendirian Sekolah : 421.9/1690-pkbm DM/Kec.CBB/2011 kemudian Tanggal SK Pendirian : 2011-05-04. Sementara SK Izin Operasional : 503/3-PKBM/DPMPTSP/2022 dan Tanggal SK Izin Operasional : 2022-04-14.
Jumlah Peserta didik Semester ganjil dan genap pada tahun 2022/23 berjumlah 147 Siswa. Jumlah Guru 3 Orang.

Sedangkan berdasarkan data salinan JDIH.Kemendikbud – Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya,Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini reguler,Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keseteraan Reguler Tahun Anggaran 2023.

PKBM Dzikri mandiri masih tercatat sebagai salah satu penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keseteraan Reguler T.A 2023. Dengan rincian yang tercatat sebagai berikut :
– Siswa Paket B : 13 orang x Rp.1.500.000 = Rp. 19.500.000,
– Siswa Paket C : 35 orang x Rp.1.800.000 = Rp. 63.000.000,

Jadi jumlah Dana BOSP PKBM Dzikri Mandiri dari Keseluruhan 48 Siswa pada Tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp.82.500.000,- (Delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). (Red)