Breaking News
Antisipasi Peristiwa Kejadian Subang, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengawasan Bus Pariwisata di Wilayah Banten Kadis Pariwisata Imam Rismahayadin, S.Hut.,MSI, Melepas Keberangkatan Suku Baduy Melanjutkan Acara Seba Baduy Ke Provinsi Banten Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Masyarakat Baduy sekitar 1000 Orang Gelar Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak Tradisi tahunan masyarakat Baduy yang dikenal dengan sebutan Seba Baduy digelar di kantor Bupati Lebak Provinsi Banten. Diperkirakan masyarakat Baduy yang akan berpartisipasi sekitar 1000 orang terdiri dari Baduy dalam dan Baduy luar. Berdasarkan surat Nomor 400.6/2540-Dindikbud/2024, Seba Baduy akan berlangsung pada Jumat sampai Minggu, 17- 19 Mei 2024. Sejumlah rangkaian acara telah disusun seperti pada Jumat (17/5/2024) diawali dengan serah terima dan iring-iringan rombongan Seba Baduy pukul 15.30-16.30 WIB di Jembatan Keong Pendopo. Selanjutnya, pukul 20.30 sampai 22.30 WIB prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Lebak. Lalu pada Sabtu 18 Mei 2024 kegiatan berupa masyarakat Baduy dijadwalkan berangkat dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, dari Kabupaten Pandeglang melanjutkan perjalanan menuju Gedung Juang 45 Kota Serang dan diperkirakan sampai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Para tetua adat yang sudah sampai di Serang, kemudian berkunjung ke Banten Lama (Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama) sekitar pukul 11.00-12.30 WIB. Kemudian pada pukul 14.00-15.00 WIB, masyarakat Baduy jalan kaki dari Gedung Juang 45 ke Pendopo Gedung Negara sekaligus prosesi penyerahan peserta Seba Baduy oleh Bupati Lebak kepada Plh Gubernur Banten. Acara berlanjut di mana peserta Seba melakukan ritual mandi di Sungai Cibanten pukul 15.00 WIB. Puncak acara Seba Baduy atau pokok ritual Seba Baduy akan berlangsung pada pukul 19.30-21.30 WIB. Acara diawali dengan pamuka basa, laporan panitia Murwa Seba (penyampaian pesan-pesan secara lisan dari Jaro Tanggungan 12), menyerahkan laksa (makanan olahan pilihan yang dibungkus dengan daun pinang ke bapak gede, sebutan untuk Plh Gubernur Banten). Dilanjutkan dengan biantara (sambutan) amanat Puun (ketua rombongan Baduy), sambutan bapak gede, masrahkeun kadeudeuh (memberikan cenderamata) dari Plh Gubernur Banten ke Jaro pemerintah (Jaro Saija), serta Jaro Tanggungan 12 (Jaro Saidji) dan perwakilan Baduy dalam. Acara selanjutnya dan sekaligus penutup pada hari itu adalah hiburan berupa penampilan kesenian wayang golek di halaman parkir Gedung Negara Provinsi Banten sekitar pukul 21.45 WIB. Kegiatan Seba pada Minggu 19 Mei 2024 yakni masyarakat Baduy diberikan bingkisan/oleh-oleh dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar pukul 06.00-07.00 WIB. Dilanjutkan dengan Seba Panungtung, di mana Jaro Tanggungan 12, Jaro Pamarentah, Perwakilan Baduy dalam dan Baduy luar berkunjug ke Bupati Serang sekitar pukul 07.00-08.30 WIB. Pada 08.30 sampai 09.00 WIB, seluruh peserta Seba kembali ke kampung halamannya masing-masing di mana Baduy dalam berjalan kaki sedangkan badui luar naik kendaraan. (MC Prov. Banten)”Pungkasnya ( iyn.yun.Red)

Bukti Nyata Kolaborasi Kejaksaan Negeri Lebak Bersama Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Peduli Terhadap Masyarakat

 

LEBAK – KABARDERAH.COM

Rangkasbitung, 25 April 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari SH,MH yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak secara simbolis meresmikan hasil bedah rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di Kp. Leuwiranji Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak.

Bahwa sebelumnya pada tanggal 4 April 2024, Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak telah meninjau kondisi rumah ibu Enah yang tidak layak huni sehingga Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan Korpri Kabupaten Lebak memberikan bantuan untuk melakukan perbaikan rumah Ibu Enah agar dapat kembali layak dan nyaman untuk ditempati.

Jenis bantuan yang sebelumnya telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lebak kepada Ibu Enah berupa sembako dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perkim dan Korpri Kabupaten Lebak memberikan bantuan berupa uang tunai yang akan dipergunakan untuk pembelian bahan material perbaikan rumah yang dimaksud, sedangkan pengerjaan perbaikan rumah ibu enah dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah sebagai bentuk kepedulian warga sekitar terhadap kondisi rumah tersebut dengan diawasi langsung oleh lurah, ketua rt tokoh agama dan tokoh Masyarakat di sekitar rumah ibu Enah. Adapun hasil dari perbaikan rumah tersebut sangat signifikan, terlihat dari atap bangunan yang sebelumnya nyaris roboh sekarang sudah Kembali kokoh serta pada bagian kamar mandi dan lantai rumah yang telah di pasang keramik, sehingga rumah ibu enah terlihat sudah nyaman dan layak untuk di tempati.

Bantuan yang diberikan kepada ibu Enah Suhaenah merupakan bentuk nyata kepedulian Korps Adhyaksa kepada Masyarakat dengan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah lebak. Mengingat bahwa tugas jaksa bukan hanya menegakkan hukum semata, melainkan juga harus memiliki rasa empati dan kepedulian kepada warga sekitar sehingga keberadaan jaksa dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RED)