BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak berinisial CC. Diduga telah menipu SG (65) salah satu warga di kampung Jaura RT.002 RW 002 desa Rangkasbitung Timur, kecamatan Rangkasbitung dengan modus menjanjikan proyek atau pekerjaan yang ada di BPBD.
Dan dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa ibu Yani yang mengantar ke rumah SG, padahal dalam keterangannya berbeda dan inilah kronologisnya. Pada saat berada di Toko Tiga Putra di kampung Jaura milik pak SG dan ibu Inr, ibu Yani dan Pak Encep sedang berada di Toko SG yang pada waktu itu bertiga dengan istri SG yaitu Inr.
Selang beberapa lama CC menelpon pak Encep dan tak lama datanglah ke toko SG dan Inr, berlanjut mengobrol dengan puncaknya membicarakan tentang proyek yang ada BPBD Lebak. Bak gayung bersambut di pembicaraan tersebut oleh ibu Inr istri SG, pasalnya SG belum ada kerjaan kata istrinya, dan Inr pun menelpon suaminya bahwa ada yang nawarin pekerjaan di BPBD Lebak.
Dan hanya Pak Encep hanya mengantar saudara CC yang diduga Oknum tersebut, sementara Bu Yani tidak ikut ke rumah SG dan meneruskan obrolan dengan ibu Inr di tokonya.
“Saya heran dan shock karena tidak tahu menahu terkait hal itu dan tidak merasa antar oknum CC ke rumah SG, tapi di pemberitaan justru saya lah yang mengantar saudara CC,” ungkap Yani.
Dan hal itu dibenarkan oleh Pak Encep, bahwa pertemuan terkait pekerjaan dari CC tersebut tidak direncanakan, dan CC minta diantar ke rumah SG setelah ada persetujuan dari Inr istri SG.
“Saya hanya mengantar sekali CC ke rumah SG dan benar ada transaksi senilai RP. 49 juta, kemudian CC minta diantar ke Bank BRI untuk menyetorkan uang tersebut kata CC, dan jujur saya tidak menerima uang sepeserpun,” Jelas Encep.
Dan pertemuan yang lainnya saya tidak mengetahui dan tidak diberitahu, dan dikala diminta memperlihatkan SPK nya SG pun tidak memperlihatkan, ya udah saya pikir mereka baik-baik saja, Pungkas Encep. (Red)