Banten-Kabardaerah.Com
Serang – Warga Kampung Kalimati RT.11/RW.004, Desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten telah lama menginginkan pembangunan jalan, dimana akses jalan tersebut yang mengubungkan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tanggerang.
Madsuni, Kepala Desa Carenang saat dikonfirmasi awak media Kabardaerah.Com mengatakan,” jalan tersebut sudah kami ajukan ke Kementrian PUPR, tetapi dikembalikan lagi ke Balai Besar, dengan alasan tanah yang akan dibangun merupakan wilayah Kabupaten Tanggerang, dan pembangunan jalan tersebut harus melalui sungai Cidurian,” terangnya. Kamis (9/3/2023)
Lebih lanjut,” kendala yang lain adalah rencana pembangunan jalan yang akan dilalui merupakan tanah yang tidak masuk ke wilayah Desa Carenang, dan pemilik tanahnya pun bukan milik warga Desa Carenang. Dulu pernah dilakukan pengerasan jalan, dengan menurunkan batu belah dan seiring dengan waktu, jalan tersebut rusak lagi,” pungkasnya.
Terkait permasalahan tersebut, semoga segera dinisiasi untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, agar menemukan solusinya guna memecahkan masalah tersebut.
Jalan merupakan sarana trasfortasi publik yang harus dirasakan seluruh rakyat indonesia, selain kenyamanan pengguna jalan, tentunya bisa mendorong untuk peningkatan perekonomian rakyat, terutama warga masyarakat Desa Carenang dan umumnya penguna jalan. (Per/Red)