Tambang Batu Bara Ilegal di Panggarangan Lebak Selatan Diduga Curi Listrik PLN, Rugikan Negara Akibat Lemah Pengawasan Aparat Penegak Hukum

BANTEN – KANARDAERAH.COM

Lebak – Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Banten harus berani membongkar mafia PLN di Lokasi ‘penambangan’ Batu bara ilegal yang berada di desa Situregen kecamatan panggarangan Lebak selatan.

Camat panggarangan Ahmad Faidilah S.P M.M mengatakan, tempat penambangan Batu bara itu juga sudah kami tindak lanjuti dan akan di serahkan kepada aparat yang berwajib.

Kita sudah mengeluarkan surat edaran Larangan tambang batu bara ilegal..apalagi ini ada dugaan pencurian Listrik atau ada oknum petugas PLN yang menyalahgunakan Saluran Listrik ke tambang ilegal ini harus di tindak tegas.

untuk penindakan selanjutnya kita serahkan ke pihak aparat berwenang..ujarnya Ahmad Faidilah S.P M.M camat Panggarangan saat dipinta tanggapan dan dikonfirmasi oleh awak

Lebih Lanjut warga setempat mengaku sudah tahunan melakukan kegiatan penambangan batu bara yang masih belum mengantongi izin, itu sudah menjadi tradisi kami disini adapun oknum PLN itu ya kami tidak mau tau artinya kami ini sudah membayar kepada petugas PLN ujar Sarnata penambang batu bara di blok kayang Bandung.

Sementara pihak PLN induk di kota Rangkas Bitung saat dikonfirmasi oleh awak media memilih bungkam tidak bersuara sama sekali dan diduga ada kongkolikong dengan oknum petugas PLN di panggarangan tersebut.

Kepada pemerintah daerah, baik pihak kepolisian daerah Banten diminta jangan pandang bulu seketika ditemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran di sekitar tambang batu bara ini karena disini lah peran penting adanya aparat penegak hukum untuk menindak oknum-oknum yang tidak memikirkan dampak dan kerugian negara dan yang lainnya, artinya jika pencurian Listrik ini di Labrak oleh aparat kepolisian maka bisa diyakini akan semakin banyak korban Laka tambang yang mengakibatkan kehilangan nyawa orang.

Informasi ini ditembuskan kepada kepala kepolisian di Mabes Polri dan Polda Banten serta di Polres Lebak agar segara memonitoring ke lokasi tambang batu bara ilegal blok kayang Bandung kecamatan Panggarangan, kabupaten Lebak Banten.

Dalam hal ini diharapkan kepada pihak kepolisian wajib menjalankan (SOP) melaksanakan tugas dengan sebenar benarnya jika sudah jelas menemukan oknum mafia pencurian Listrik tersebut harus diproses secara aturan yang berlaku, pungkas warga kampung kayang Bandung yang meminta tidak disebutkan identitasnya.

(Dani/Red)