BANTEN – KABARDAERAH.COM
LEBAK – Audiensi yang dilakukan masyarakat yang menamakan diri sebagai Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak perihal dugaan korupsi dalam pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta buruknya Pelayanan keterbukaan Informasi Publik (KIP) di beberapa sekolah, menemui jalan buntu, Rabu (20/9/23). Meski, Disdik Lebak dalam audiensi ini berjanji tidak akan alergi dalam penyajian informasi kepada masyarakat, termasuk klaim bahwa Kabid SMP sudah melakukan koordinasi tentang program Indonesia pintar (PiP). (21/09/2023)
“Menindaklanjuti hasil pengawasan kami selaku masyarakat dalam pelaksanaan program dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak transparan serta buruknya pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) pada beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Lebak. Maka setelah mendengar, mencatat dan melakukan kajian lebih lanjut dengan dasar berbagai petimbangan dan hasil rapat internal, maka kami dari kolaborasi antar lembaga (KRL) memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa, terkait adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah(BOS) di beberapa SMPN di Lebak, diantaranya : SMPN 3 Rangkasbitung, SMPN 4 Rangkasbitung, SMPN 5 Rangkasbitung, SMPN 7 Rangkasbitung, SMPN 8 Rangkasbitung,” ujar Marpausi dari LSM Abdi Gema Perak, dalam rilis yang diterima media.
Mewakili KRL, Marpausi mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak agar segera memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang masih tidak transparan, serta buruknya pelayanan informasi publik di beberapa sekolah. (Red)