BANTEN – KABARDAERAH.COM
Serang kota – Dengan adanya isu yang berkembang pesat di kalangan masyarakat kabupaten serang khususnya provinsi Banten akan dugaan keberpihakan salah satu oknum pejabat dindikbud kabupaten serang terkait pemunguta suara ulang ( PSU ) Yang akan di selenggarakan pada hari sabtu 19/04/2025 .
Selasa 14/04/2025:Fitra riyadi Selaku ketua umum lembaga swadaya masyarakat badakk menyatakan sikap dan melayangkan surat aksi yang akan dilaksanakan pada hari kamis 17/04/2025 dengan mengerahkan masa aksi sebanyak 350 orang di lingkungan kantor dindikbud dan Bawaslu kabupaten serang.
Lanjut Fitra ” aksi kita lusa nanti untuk menyuarakan akan ada nya keberpihakan oknum pejabat dindikbud kabupaten serang dengan mengumpulkan para pengurus tingkat paud sampai SMP dengan mengutarakan berbagai fisi dan misi.
Lebih lanjut ” aksi yang di komandoi Adi Acong selaku danlap insya Allah akan mengikuti aturan dan prosedur yang sudah di tuangkan dalam perjanjian yang tertuang di aparatur penegak hukum ( APH ) dengan norma norma menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan .
Fitra juga mengutarakan jika Pejabat dindikbud kabupaten serang bermain politik praktis dan pendukukung Paslon no 1 dan merangkap jabatan selaku ketua KNPI kabupaten serang dan aksi ini bertujuan untuk menegur keras akan adanya keberpihakan kepada salah satu Paslon yang ada di kabupaten serang , sedangkan selaku pegawai negri sipil ( PNS ) kan sudah di sumpah agar tidak mengadakan dan mengarahkan kepada golongan ya untk keberpihakan akan kegiatan politik .
bukan hanya di dindikbud saja aksi ini dilaksanakan , Bawaslu kabupaten serang pun harus bertanggung jawab akan adanya temuan dan dugaan akan keberpihakan pejabat dindikbud kabupaten serang akan pemungutan suara ulang tahun ini , sampai dengan terbitnya berita ini pihak terkait belum dapat di hubungi.
(Red)