Stcok Paile Batubara Di Desa Aweh Kecamatan Kalang Anyer Diduga Tindak Sesuai Prosedur APH Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas

LEBAK–KABARDAERAH.COM

Lebak–Stock paile Batu bara di Desa Aweh Kecamatan Kalang Anyer Saat di konfirmasi penanggung jawab di lapangan dirinya memberikan keterangan sudah menempuh surat perijinan baik dari dinas LH atau pun dari kecamatan dan tokoh pemuda tokoh masyarakat setempat namun terkait ambadal belum ada ungkap nya

Sementara warga masyarakat setempat menduga kuat ada nya stock paile batu bara tersebut menulis Tanda Tangan dilakukan secara tulus punggung dan tidak ada konfirmasi kepada ketua karang taruna kepda kepala pemuda juga ujarnya maka kami selaku masyarakat siap melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum karena dampak yang akan kami terima bukan main main nantinya.

Dan jika turun Hujan pasti Dampak meluber kemana mana tegasnya inisial R dan tokoh pemuda Desa Aweh kecamatan kalang Anyer menurut kami juga ini sudah melanggar aturan karena batu bara sudah puluhan ton di simpan namun terkait amdalnya tidak ada dan tidak ada palang atau papan informasi PT jadi diduga penyimpanan batu bara ini tidak resmi dan patut di pertanyakan oleh seluruh kalangan ibuhnya warga masyarakat Desa Aweh

Stcok pael tersebut di simpan di depan kantor Desa Aweh dan itu tidak sama sekali memberi tau ke masyarakat bahkan kepada ketua karang taruna pun tidak memberikan informasi: perusahaan tersebut mengaku PT Duke Group Indonesia

Tokoh pemuda melontarkan Sebuah kata kata kepada awak Media bawasnya ini tidak bisa di biarkan kerna ini akan membawa Dampak yang kurang bagus untuk Lingkungan dinas Lingkungn hidup Pun tidak bisa sewengang wenang Memberikan sebuah keputusan Tampa kordinasi dengan kami Selaku masyarakat.

Apalagi Kepala Desa Aweh jangan Sewenang Wenang Melakukan Kordinasi Dengan pihak Pengusaha batu Bara yang belum Jelas legalnya kata warga karena Ini perusahaan PT bukan usaha Perumahan Sehingga ada aturan Mekanismenya

Tempat penyimpanan Batubara Tersebut Diduga didapat kan dari Pertambangan ilegal dari sekitar Lebak dan ini pemindahan dari Desa nameng Dan Ciawi Karena Sudah disegel polislen Lalu di Pindahkan Ke Desa Aweh Rangkas Bitung ujarnya

Dan ini sudah jelas jelas kata Warga kepala Desa Aweh bekerja Sama dengan perusahaan asing Tersebut aneh nya lagi banyak Nama nama yang dictut oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab,

( Red )