BANTEN – KABARDAERAH.COM
SERANG – Musyawarah Desa yang di adakan di Aula kantor desa Kamuning tersebut membahas tentang rencana pembangunan jalan Kamuning ke Desa Bojong menteng, kamis 06/06/2024. Kurang lebih +-470meter
Musyawarah Desa di pimpin oleh PJ Desa Uci Sanusi dengan di hadiri oleh unsur tokoh masyarakat setempat serta perwakilan Pekerjaan Umum (PU) kabupaten serang Banten Dan pihak keamanan Bintara Pembina Desa (BABINSA) dan Bhayangkara Pembina keamanan Dan ketertiban Masyarakat (Babinmas)
Rencana pembangunan jalan tersebut akan di kerjakan oleh CV GUNUNG PELINDUNG SEMESTA. Dan hasil musyawarah tersebut Masyarakat meminta pembangunan jalan untuk ditangguhkan sampai batas yang belum bisa di tentukan.
Karena masyarakat desa khawatir akses jalan tersebut nantinya untuk digunakan lintas akses Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Terkait pembangunan jalan kemuning bojong menteng, sebagian yang warga kemuning meminta di tangguhkan sementara sampai pihak-pihak terkait bisa memberikan penjelasan kepada kami perihal pembangunan jalan tersebut, karena di khawatirkan pembangunan jalan tersebut sebagian dari tahapan dari rencana pembuatan TPST Seperti yang kita tau desa kami sebelumnya menolak di jadikan tempat pembuangan sampah ujar Oi 30 thn ketika di wawancara awak media.
Tolong dengan sangat nantinya rencana pembangunan jalan di desa kami jangan sampai jadi akses perlintasan TPST. Kami butuh pembangunan jalan di desa kami akan tetapi jangan sampai jalan tersebut di manfaatkan untuk membuang sampah ke tempat kami!, Pungkasnya. (Adi/Red)