Breaking News
Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah Di Pasar PKL Kandang sapi. Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri pembukaan Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H/2025 di Pasar PKL Kandang sapi Kp. Semi Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Senin (24/3/2025).jam 08.00s/d selesai. Dalam sambutannya, Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H., menyampaikan bahwa “program operasi pasar murah telah dilaksanakan di 25 kecamatan di Kabupaten Lebak. Saat ini, kegiatan masih berlangsung di tiga kecamatan terakhir, yaitu Cibadak, Rangkasbitung, dan Kalanganyar, Operasi Pasar Murah yang dilaksanakan Disperindag Lebak bertujuan untuk menyediakan bahan pangan pokok atau sembako yang bisa dibeli dengan harga relatif lebih murah, adapun harga – harga kebutuhan pokok yang dijual dalam Operasi Pasar Murah dipastikan lebih terjangkau atau dibawah harga pasar normal, hari ini kita membagikan 2100 paket harga sembako murah, ungkapnya. Tambahnya, bahwa Pasar Kandang Sapi akan menjadi pasar terbesar Pedagang Kaki Lima (PKL) di kabupaten Lebak dan kita mulai sekarang pasar kandang sapi berinama Pasar Tanjong Semi, disesuaikan dengan lokasi kampung dimana pasar berdiri, tuturnya. Masyarakat kabupaten Lebak mengaku sangat terbantu dengan adanya ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dapat meringankan masyarakat, melalui Operasi Pasar Murah Ramadhan. Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Safari Ramadhan, Kapolres Disambut Ratusan Santri Annuqthah, Pinang Kota Tangerang Mabes TNI dan Korem 064/MY Grebek Lapak Solar Ilegal di Cikuasa Atas Cilegon

Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak Release Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

BANTEN – KABARDAERAH

Lebak – Dalam sebulan Menjabat, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH merelease Pengungkapan 24 (dua puluh empat) Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 (dua ratus tujuh) buah Knalpot Brong di daerah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Lebak sebanyak 16 Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari 8 Kasus Tindak Pidana Curanmor, 1 Kasus Curas, 2 Kasus Curat HP, 1 Kasus Pencurian, 2 Kasus Cabul, 1 Kasus Undang-undang Darurat, dan 1 Kasus Penipuan

Sedangkan untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap delapan Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari Empat Kasus Narkotika Jenis Shabu dan Empat Kasus Edarkan Obat Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Kemudian berdasarkan laporan aduan masyarakat baik melalui layanan 110 maupun melalui Media Sosial terkait suara bising kendaraan yang diakibatkan oleh Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Lebak selama Januari -Februari 2025 telah berhasil mengamankan Knalpot Brong sebanyak 207 buah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH dalam press conference nya mengatakan,”Dalam Pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengamankan 18(delapan belas) Pelaku berikut barang bukti dan Sepuluh Unit Sepeda Motor, Sedangkan Untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Delapan Pelaku dan Barang bukti Shabu 8,31 gram, Tramadol se1.069 butir dan Heximer 2.580 butir,” ujar Zaki. (10/2/2025).

Zaki juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya,”Kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya gunakan kunci Ganda untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor,” imbaunya .

“Kemudian terkait Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang kami sangat Fokus dan Atensi karena bisa merusak generasi muda, Tolong sampaikan kepada kami apabila ada informasi peredaran narkoba di Lebak, kita sikat semua, tidak ada Peredaran Narkoba di Lebak, Kabupaten harus bersih dari Narkoba,” ucap Kapolres Lebak.

“Terakhir silahkan masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin melaporkan atau mengadukan bisa menggunakan layanan 110 Polres Lebak maupun melalui Medsos Polres Lebak,” tukasnya.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasat Lantas AKP M. Hafidz, S.T., S.H., M.A., Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana, SH dan Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto. (Red)