BANTEN – KABARDAERAH.COM
Lebak – Dugaan korupsi masif yang terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Lebak yang berpotensi merugikan keuangan negara milliaran Rupiah tidak terlepas dari dugaan pembiaran oleh aparatur terkait atau bahkan patut diduga terjadinya ke keikutsertaan para jajaran di atasnya seperti Kecamatan , pendamping teknis dan Inspektorat .
Atas dugaan manipulasi lelang pengadaan barang dan jasa yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Maja bahwa diduga telah terjadi dugaan korupsi dan kolusi serta pelanggaran syarat administratif yang di abaikan yang jelas patut di duga menyebabkan kerugian keuangan negara , Satgas pengawas penggunaan dana desa BPPKB DPC LEBAK selanjutnya akan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut melalui Kejaksaan Negeri Lebak yang di tembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan agar di berikan atensi dan memerintahkan Kejaksaan Negeri Lebak bersama sama dengan BPKP untuk mengaudit penggunaan uang negara tersebut termasuk meminta informasi dan keterangan dari Inspektorat Kabupaten Lebak serta Camat Maja , jawab Pratika salah satu Satgas PPDD BPPKB DPC LEBAK
Perlu permintaan keterangan dari Inspektorat , dinas PUPR serta Camat dan BPD serta staff Desa terkait sebagai pelaksana, penanggung jawab, pengawas dan pemeriksa demi jelasnya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan Keuangan Negara, mengingat status WTP yang di miliki sementara berbanding terbalik dengan dugaan korupsi yang terjadi dimana mana .
Bayangkan kalau dianggap 360 desa di kabupaten Lebak menyelewengkan atau mall administratif 200 juta saja per desa dapat di temukan sekitar 7.2 milliar pertahun negara di rugikan padahal tujuan nya untuk menekan kemiskinan ekstrim , pungkas Otten yang merupakan salah satu pemerhati hukum di Kabupaten Lebak .
Penunjukan SKU yang di duga tidak berbadan hukum atas proyek Infrastruktur kepada Kakak Kandung yang berprofesi sebagai Mantri Desa atau kepada Anak kandung di Kecamatan Maja dirasa cukup untuk dimulainya pemeriksaan oleh pihak APH tanggap Ujang Kerisna Ketua BPPKB DPC LEBAK kepada awak media . Karena Dana Desa tersebut untuk menekan kemiskinan Ekstrim masyarakat Lebak dan bukan bertujuan untuk memperkaya diri diri sendiri , keluarga atau golongan
Diupayakan laporan serentak akan di sampaikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada hari rabu minggu depan setelah memenuhi alat bukti tambahan ,jawab penasehat satgas PPDD . Terkait adanya tekanan yang di terima , secara tegas penasehat PPDD menjawab . Kita melaksanakan Tupoksi Organisasi Kemasyarakatan serta membantu Negara Cq Jaksa Agung dalam mengawasi Dana Desa. Apabila ada yang menekan maka akan kita lawan dan laporkan. (RED)