BANTEN – KABARDAERAH.COM
Serang – Sungguh ironi layanan publik seperti pembuatan KTP dan KK menjadi lahan basah untuk pundi-pundi rupiah oleh salah satu oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) berinisial (U) di Kampung Tegalsari RT. 003/004, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. (25/04/2023).
Lia warga Kampung Tegalsari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban dalam pembuatan KTP dan KK yang sangat Fantastik biayanya, disaat perekonomian masyarakat sedang menurun.
Lia mengeluhkan terkait pembuatan KTP dan KK pada Ketua RT-nya yang tak kunjung jadi, kemudian iapun menghubungi wartawan Kabardaerah.Com untuk minta bantuan agar diurus KTP dan Kartu Keluarganya, pasalnya oknum RTnya sudah diberi uang sebesar 500 ribu rupiah dengan alasan untuk cetak KTP dan KK, akan tetapi setelah ditelusuri ke UPT Capil di Jawilan, ternyata belum diproses atau belum jadi KTP dan KKnya.
” Setelah dikasih 250 ribu, iapun meminta biaya lagi sebesar 250 ribu rupiah, jadi total jumlah yang di kasih ke Rt sebesar 500 ribu rupiah” terang Lia.
Padahal pembuatan KTP dan Kartu Keluarga itu gratis (tidak dipungut biaya), namun kenyataan dilapangan berbeda, warga membuat KTP dan KK harus bayar untuk pembuatan atau cetak KTP dan KK.
Lia pun sangat merasa keberatan dengan mahalnya biaya pembuatan KTP dan KK tersebut, diharapkan Dinas Catatan Sipil mengevaluasi terkait hal tersebut. (Red)