Kabardarah.Com – Lebak, Banten.
KPRI Tekad Waras Kabupaten Lebak gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi agenda tahunan dalam rapat kepengurusan koperasi, dimana acara digelar di aula Gedung Sugri Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kamis (26/01/2023)
Rapat tersebut dihadiri pengurus dan anggota Koperasi, dimana Pengurus menyampaikan laporan pertanggung jawaban dari Hasil Akhir Tahun Buku 2022 dan penyampaian program kerja ke depan.
Dalam acara tersebut, ada sesi tanya jawab antara pengurus dan anggota Koperasi Tekad Waras, serta pemberian hadiah/cendra mata pada anggota Koperasi Tekad Waras.
Pengambilan keputusan dalam RAT Koperasi Tekad Waras tersebut, dilakukan atas dasar Musyawarah dan Mufakat, dimana anggota diberikan kesempatan untuk mengemukakan pertanyaan, pendapat dan sarannya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban Koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya, setelah tutup buku tahun lampau.
Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 s.d 26. (Red)