Ramainya pemberitaan Desa Nayagati, Lewidamar Yang Diduga Merugikan Petani, Kejati Banten Pun Respon Cepat

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Ramainya pemberitaan soal desa Nayagati Kejati Banten langsung respon cepat dan segera arahkan untuk mengubungi Asintel Kejati Banten. (07/05/2023)

Sementara masih kata Novi Susilawati, jawaban dari sekdes dan kades Nayagati itu kurang elegan, menurut saya terkesan membela diri padahal sudah jelas jelas di desa Nayagati jalan-jalan bokbrok dan amburadul dipenuhi gendangan air dan lubang-lubang, parahnya lagi soal irigasi yang kemarin ramai di pemberitaan itu benar bukan mengada-ngada, karena saya sendiri yang dirugikan juga.

Coba dibayangkan selama dua tahun kami tidak bisa bercocok tanam, karena kesulitan saluran air, sedangkan pemerintah Desa Nayagati sudah tau irigasi itu jebol, kenapa diam saja tidak ada perbaikan soal irigasi yang jebol itu.

Pertanyaan saya apakah sengaja mau melihat masyarakat tersiksa, dengan ilangnya mata pencarian bercocok tanam padi?

Senada dengan dikatakan oleh Novi Susilawati, Juhri pun geram mendengar ucapan kepala Desa Nayagati yang di sampaikan kepada teman teman media, seperti tidak punya salah dan tidak punya tanggung jawab terhadap masyarakat, saya simpulkan pemerintah Desa Nayagati ini anti kritik.

Dan saya mendesak pihak BPD Desa Nayagati segera melakukan pengawasan yang sebenarnya jangan pandang bulu dan jangan tutup mata seperti sekarang ini, dan selama menjabat tiga priode mana hasil pembangunannya yang layak bisa diterima oleh masyarakat.

“Dan kami selaku masyarakat di Kampung Karag mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Banten yang sudah respon cepat kepada teman- teman media, ini sangat bermanfaat bagi kami untuk membakar kedustaan dan ketidak jujuran pejabat desa Nayagati dan perangkat desanya,” tegasnya Juhri

Lebih Lanjut, warga masyarakat sekitar ikut mendukung kepada sodari Novi Susilawati yang tegas dan berani untuk kepentingan umum, kami pun selaku masyarakat kampung Karag siap mendukung dan siap mengawal laporannya sampai Kejari dan Kejati Banten, siapa saja yang berani intimidasi dan intervensi kepada teman-teman media akan segera kami laporkan,

Dan kami atas nama tokoh masyarakat kampung Karag siap mempertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku.

Mengenai kerugian kami mencapai 400 ton gabah jika kami mengarap sawah itu selama dua tahun ini dengan ulah pejabat Desa Nayagati kami akhirnya gagal Panen padi dalam waktu dua tahun lamanya satu tahun biasanya kami bercocok tanam dua kali dalam satu kali Panin saja kami di blok Bungiin biasanya menyapai 100 ton keseluruhan dikalilkan dua tahun berati totol kerugian kami 400 Ratus ton, lahan yang kami kelola kurang lebih 10 Hektar luasnya Coba pikirkan nih? Dengan nanda geram tokoh masyarakat karag menyiapkan kepada wartawan. (Red)