BANTEN–KABARDAERAH.COM
PT. Shiwood Steel Indonesia diduga telah menutup aliran Sungai sehingga warga sekitar terkena imbasnya (Banjir).termasuk warga perumahan bumi negara lestari kenak dampak banjir juga, Karena Audensi pertama.tidak direalisasi alias “Ingkar Janji”, maka masyarakat minta kepada pemerintah untuk turun meninjau lokasi sungai yang ditutup dengan berdirinya bangunan PT. SHIWOND STEEL INDONESIA ( STI ), kami meminta juga kepada bapak presiden Prabowo Subianto sesuai apa yang telah diintruksikan apabila ada perusahaan yang melanggar aturan dan cabut ijinnya,.dan kami mita kepada pihak APH Polda Banten, kejaksaan tinggi banten, kejaksaan negeri, APH lainnya untuk mengusut oknum-oknum yang terlibat memberi ijin sungai yang ada di desa Pringulung kecamatan Bandung ditutup, dan dibangun gedung diatasnya, sedang sungai irigasi tersebut adalah milik pemerintah, dan jelas tidak boleh dialihfungsikan apa lagi ditutup.
Diketahui dalam Rislah Pertemuan Audensi ke 1 (satu) Masyarakat meminta :
1. Meminta kepada pihak perusahan PT shiwond steel Indonesia agar menormalisasikan kembali sungai ciranjieun supaya normal seperti semula.dalam tempo waktu 7×24 jam.
2. Selama lahan tersebut tidak bisa di garap,maka perusahan harus memberikan konfensasi kepada masyarakat desa pringulung yang terdampak banjir akibat di urugnya sungai ciranjieun.
PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) yang di wakili oleh Personalia Yunus mengatakan, siap mengikuti apa yang di minta masyarakat, adapun Poin-poin yang ada di Rislah Pertemuan Audensi Ke 1 (satu) pihak perusahaan menyetujui apa yang diminta masyarakat.
Yunus juga menjelaskan akan membuat jembatan dan membuat saluran air ke arah sungai agar tidak terjadi banjir lagi serta akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak banjir serta akan mempekerjakan masyarakat setempat guna mengurangi pengangguran di desa Pringulung, katanya.
Personalia PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) juga menegaskan permintaan masyarakat dalam waktu 7 x 24 jam. Kami akan kerjakan dalam waktu singkat demi ketenangan masyarakat desa Pringulung, akan tetapi apa yang diucapkan perwakilan dari pihak PT. SHIWOND STEEL IDONESIA (STI ) yang diwakili Yunus selaku personalia, tapi sampai saat ini belum juga dilaksakan untuk menormalisasi irigasi yang ditutup oleh perusahaan tersebut, setelah kami konfirmasi ke pihak perusahaan apakah sudah dilaksanakan normalisasi irigasi tersebut dan faktanya belum.
Kordinator Lapangan Muhamat Asik Budiman saat di hubungi awak media Artarakyat.com mengatakan,”apabila belum juga dinormalisasi irigasi yang ditutup oleh PT. SHIWOND STEEL INDONESIA, kami Aliansi forum Masyarakat Pringulung dan Desa Nagara akan menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan tersebut, sampai saat ini perwakilan dari PT. STI hanya janji manis akan mengikuti semua apa yang masyarakat minta namun nyata hanya omong kosong alias bohong,” tegasnya.
Audensi pertama di saksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh masyarakat dan masyarakat yang terdampak banjir, dan PT. STI di wakili oleh Personalia Yunus, dalam isi Rislah Pertemuan Audensi ke 1 (satu) Poin-poin yang ada semua disetujui oleh perwakilan PT. STI namun nyatanya hanya bohong (Ingkar Janji)” yang digelar pada Minggu (2/2/2025). Malah berbeda yang dinormalisasi bukan hasil kesepakatan ada. jadi masyarakat menegaskan kembali kepada pihak pemerintah dan kemyentri pertanian untuk mengusut tuntas masalah ini, ungkap Asik.
Jelas dalam Poin-poin Rislah Pertemuan Audensi ke 1 (satu), Asik menambahkan bahwa. Selama lahan tersebut tidak bisa di garap, maka perusahan harus memberikan kompensasi kepada masyarakat desa Pringulung yang terdampak banjir akibat di urugnya sungai Ciranjieun. Namun Poin-poin yang ada semua di abaikan, jangankan membenahi irigasi yang telah sepakati, warga meminta tempo 7X24 Jam untuk kompensasi pun tidak ada, pungkasnya. (Red)