PT. PLN ULP Rayon Cikande, Diduga Pengaswasan terkait K3 Pada PT. Arinda Lemah

 

Serang, Banten – Kabardaerah.Com

PT. PLN Unit Pelayanan Pelanggan(ULP) Cikande, Serang, Banten diduga lalai pengawasan tentang penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk K3 pada pekerja PT.Arinda selaku pelaksana Pekerjaan di Wilayah Cikande, serang, banten

Pasalnya, PT. Arinda dalam melaksanakan pekerjaannya, para pekerja masih saja tidak memakai APD, seperti tidak memakai helm, sepatu both, bahkan bekerja memakai celana pendek.

Aws, anggota LSM Banten Coruption Wacht mengatakan,” saya heran PT. PLN merupakan perusahaan BUMN, seharusnya pengawasannya lebih baik dan terkait K3 bagi para pekerja harus lebih tegas,” ungkapnya.

“Diduga pembiaran pada pada para pekerja PT. Arinda sebagai pelaksana pekerjaan terkait penggunaan APD dan K3 nya lemah, Padahal Untuk Keselamatan, Kesehatan Kerja jelas diatur di Undang-Undang,” Tegas Aws.

Awak media kabardaerah.Com pertanggal 5 Februari 2023, saat meninjau kelokasi pekerjaan di kawasan Budi Texsindo Cikande yang dilaksanakan PT. Arinda dari PT. PLN (Persero), mendapati pekerja yang tidak memakai APD dan itu mengabaikan terkait K3.

Sebagaimana diketahui di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengatur dengan jelas pelaksanaan K3 di semua tempat kerja, dimana terdapat tenaga kerja, hubungan kerja atau kegiatan usaha dan sumber bahaya baik di darat, didalam tanah, di permukaan air, maupun di udara yang berada diwilayah Indonesia.

Dikutip dari Link INFO BUMN, Menteri BUMN Republik Indonesia Erick Thohir, mengajak seluruh insan BUMN untuk meningkatkan praktik implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dilingkungan kerja.

“PT. PLN ULP Rayon Cikande diduga tidak taati aturan dan terkesan abaikan ajakan Menterinya, Bapak Erick Tohir”. Pungkas Aws. (Red)