Breaking News
Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah Di Pasar PKL Kandang sapi. Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri pembukaan Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H/2025 di Pasar PKL Kandang sapi Kp. Semi Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Senin (24/3/2025).jam 08.00s/d selesai. Dalam sambutannya, Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H., menyampaikan bahwa “program operasi pasar murah telah dilaksanakan di 25 kecamatan di Kabupaten Lebak. Saat ini, kegiatan masih berlangsung di tiga kecamatan terakhir, yaitu Cibadak, Rangkasbitung, dan Kalanganyar, Operasi Pasar Murah yang dilaksanakan Disperindag Lebak bertujuan untuk menyediakan bahan pangan pokok atau sembako yang bisa dibeli dengan harga relatif lebih murah, adapun harga – harga kebutuhan pokok yang dijual dalam Operasi Pasar Murah dipastikan lebih terjangkau atau dibawah harga pasar normal, hari ini kita membagikan 2100 paket harga sembako murah, ungkapnya. Tambahnya, bahwa Pasar Kandang Sapi akan menjadi pasar terbesar Pedagang Kaki Lima (PKL) di kabupaten Lebak dan kita mulai sekarang pasar kandang sapi berinama Pasar Tanjong Semi, disesuaikan dengan lokasi kampung dimana pasar berdiri, tuturnya. Masyarakat kabupaten Lebak mengaku sangat terbantu dengan adanya ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dapat meringankan masyarakat, melalui Operasi Pasar Murah Ramadhan. Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Safari Ramadhan, Kapolres Disambut Ratusan Santri Annuqthah, Pinang Kota Tangerang Mabes TNI dan Korem 064/MY Grebek Lapak Solar Ilegal di Cikuasa Atas Cilegon

Program Asirum diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

i

Rangkasbitung,Kabardaerah.com

Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perpanjangan program Asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Selasa (10/01)

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang di tempat yang berbeda menyampaikan agar mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
Narapidana.

 

“Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa Pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah” ujar Kalapas

 

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

 

“Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana)” tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.

 

Yoga/mal