BANTEN – KABARDAERAH.COM
Pandeglang – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Kabag OPS Kompol Yogie dan Kapolsek Pandeglang Kompol Didik Lustiya memimpin razia terhadap warung/kios yang diduga menjual minuman keras di wilayah Pandeglang. Razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif menjelang pergantian malam tahun baru 2023/2024.
Pada Sabtu, 30 Desember 2023, petugas dari Polsek Pandeglang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi ini. Penyitaan ini menjadi hasil positif dari kerjasama aktif dengan masyarakat, yang memberikan informasi penting kepada kepolisian.
Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Pandeglang, dan barang bukti yang berhasil diamankan telah dipindahkan ke Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aiptu Ahmad, salah satu petugas yang terlibat dalam operasi ini, menjelaskan bahwa pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan di wilayah Pandeglang. Hal ini menjadi langkah kritis mengingat adanya peningkatan tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
“Dengan pemberantasan minuman keras di wilayah Pandeglang, kami berharap dapat mengurangi dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau dan meminta dukungan serta kerjasama aktif dari masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras ini. Kepada masyarakat, kami mengingatkan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” ujar Kabag Ops.
Kepolisian Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap kejahatan di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red)