BANTEN – KABARDAERAH.COM
LEBAK – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak Surati Komisi III DPRD Kabupaten Lebak agar memanggil Dirut Rumah Sakit (RS) Ajidarmo Rangkasbitung untuk Audiensi Dan Dialog bersama kami ( PMII ) Hal itu dikatakan Ardi, selaku Ketua PMII Cabang Kabupaten Lebak kepada awak media melalui rilisnya pada (02/5/2023).
Kami dari PMII Cabang Lebak, tadi siang melayangkan surat kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, agar supaya DPRD dapat segera memanggil Direktur Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung untuk melakukan Audensi dan dialog bersama PMII,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardi menerangkan, adapun maksud permohonan pemanggulan untuk Audiensi dan dialog kita tunjukan dalam kerangka mempertanyakan hasil kajian data dan temuan kita beberapa waktu lalu di RS Adjidarmo yang kami nilai banyak persoalan, baik dari segi pelayanan maupun persoalan lainnya. Sebagai tugas dan tupoksinya Komisi III, maka DPRD dari Komisi III sangat berperan besar terhadap persoalan di RS Ajidarmo Rangkasbitung tersebut, sehingga kami memandang perlu adanya Audensi dan dialog bersama,” Tandesnya.
Ardi, menambahkan,” dan jika surat tersebut tidak dilakukan PMII, maka kami akan mendesak lewat berbagai jalur termasuk jalur aksi ujuk rasa dengan menerjunkan masa demonstrasi.” Pungkasnya Tegas. (Red )