Perjuangan Masyarakat Lebak Bersama ORMAS BPPKB Membuahkan Hasil Positif

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Kisruh pencemaran lingkungan dengan dugaan puluhan kejanggalan di PT. HMN yang berbuntut demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak berdampak positif.

Satu hari sesudah terjadinya demonstrasi dan sesuai dengan janji Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, mereka langsung menurunkan empat Kabid dan dua Kasi ke lokasi PT. HMN untuk memverifikasi keluhan masyarakat, terutama tentang dugaan pelanggaran perundangan dan persyaratan.

Mengacu pada peraturan baru, dimana diisyaratkan bahwa perusahaan harus melengkapi semua peraturan yang di isyaratkan sebelum beroperasi .

Sehingga apabila ada syarat dan atau aturan yang belum terpenuhi dan apalagi terjadi adanya pelanggaran pengrusakan dan dampak kerusakan lingkungan hidup, serta pencemaran lingkungan, maka selanjutnya dapat dilakukan upaya khusus berupa penghentian kegiatan. Hal ini sesuai sebagaimana yang dibahas antara Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak bersama Pelapor dan Pihak Perusahaan PT. HMN.

Menyikapi hal tersebut asosiasi, persatuan ataupun organisasi pewarta Media se-kabupaten Lebak berencana akan mengadakan rapat bersama untuk membahas dan mengajak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak untuk dapat bersama-sama dengan pihak pelapor dan para awak media Lebak mengadakan sidak, tidak hanya ke perusahaan akan tetapi juga Perusahaan galian tanah atau galian pasir.

“Kalau perlu kami dari Media Online Indonesia siap bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan BPPKB Kabupaten Lebak untuk menertibkan seluruh galian tanah yang telah merusak lingkungan hidup yang menyebabkan pencemaran dan mengancam keselamatan masyarakat,” Ujar Deni ketua Media Online Kabupaten Lebak.

“Dan Saat ini kami tengah berencana menyiapkan rapat kordinasi bersama, untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan,” tutupnya. (Red)