Peredaran Obat Daftar G Di Lebak Sudah Stadium 4

 

Kabardaerah.Com

Lebak, Banten – Peredaran obat daftar G, yang terdiri dari Eksimer, Tramadol, Pil PCC, dan sejenisnya kini marak diperjual-belikan di kios-kios yang berkamuflase jualan kosmetik. Konsumen obat yang bisa merusak syaraf otak ini mayoritas anak-anak remaja usia sekolah. Hasil pantauan di lapangan, penjual obat yang kategori psikotropika ini hampir semua berasal dari Aceh.

Maraknya peredaran obat daftar G tersebut dikritisi oleh para pegiat anti narkoba kabupaten Lebak, termasuk pemerhati sosial, diantaranya Ade Irawan. Mantan ketua LSM Gapura Banten itu menyatakan keprihatinannya akan maraknya peredaran obat yang dampaknya menimbulkan halusinasi bagi penggunanya.

“Saya selaku warga masyarakat sekaligus Pemerhati Sosial sangat prihatin akan maraknya peredaran obat yang biasanya dipakai nyekok anjing itu” kata Ade Irawan kepada awak media di Rangkasbitung, Selasa (3/1/2023)

“Untuk itu, pekan ini saya akan berkirim surat kepada Kapolres Lebak dan Kapolda Banten yang ditembuskan ke Kapolri. Agar kepolisian bergerak cepat memberantas peredaran obat daftar G itu. Jangan sampai menunggu anak-anak kita syaraf otaknya Ngajepret,” sambung Ade.

Di tempat terpisah, Pemerhati Sosial lainnya asal kabupaten Lebak, Aryo Lukito pun ikut mengkritisi maraknya peredaran obat Daftar G. Ketua 234 SC kabupaten Lebak sekaligus sebagai pengasuh pondok pesantren Waruga Alif Satunggal tersebut menjelaskan efek dari mengkonsumsi obat daftar G.

“Obat daftar G dapat mengakibatkan penggunanya selain berhalusinasi dan lemahnya syaraf otak juga bisa mengakibatkan timbul borok ditubuh pengguna. Bahkan bisa mengakibatkan terjadinya peradangan saluran kemih. Tak sedikit, pengguna obat daftar G itu mengidap penyakit kelamin.” Jelas Aryo Lukito.

Rencananya, para Pemerhati Sosial dan Pegiat Anti-Narkoba Kabupaten Lebak pada tanggal 18 Januari 2023 akan melakukan unjuk rasa damai, dengan cara pawai Alegoris mengelilingi kota Rangkasbitung sambil memberikan edukasi kepada masyarakat umum akan bahayanya mengkonsumsi obat daftar G. (Red)