Breaking News
Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya Rubah Pasar Kandang Sapi Menjadi Pasar Tanjong Semi PKL Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah Di Pasar PKL Kandang sapi. Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H menghadiri pembukaan Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H/2025 di Pasar PKL Kandang sapi Kp. Semi Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Senin (24/3/2025).jam 08.00s/d selesai. Dalam sambutannya, Bupati Lebak H. M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H., menyampaikan bahwa “program operasi pasar murah telah dilaksanakan di 25 kecamatan di Kabupaten Lebak. Saat ini, kegiatan masih berlangsung di tiga kecamatan terakhir, yaitu Cibadak, Rangkasbitung, dan Kalanganyar, Operasi Pasar Murah yang dilaksanakan Disperindag Lebak bertujuan untuk menyediakan bahan pangan pokok atau sembako yang bisa dibeli dengan harga relatif lebih murah, adapun harga – harga kebutuhan pokok yang dijual dalam Operasi Pasar Murah dipastikan lebih terjangkau atau dibawah harga pasar normal, hari ini kita membagikan 2100 paket harga sembako murah, ungkapnya. Tambahnya, bahwa Pasar Kandang Sapi akan menjadi pasar terbesar Pedagang Kaki Lima (PKL) di kabupaten Lebak dan kita mulai sekarang pasar kandang sapi berinama Pasar Tanjong Semi, disesuaikan dengan lokasi kampung dimana pasar berdiri, tuturnya. Masyarakat kabupaten Lebak mengaku sangat terbantu dengan adanya ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dapat meringankan masyarakat, melalui Operasi Pasar Murah Ramadhan. Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Safari Ramadhan, Kapolres Disambut Ratusan Santri Annuqthah, Pinang Kota Tangerang

Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Serang – Mabes Polri kembali mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan beberapa pejabat utama Polda Banten ikut dalam rangkaian mutasi.

Adapun Perwira Menengah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1554/VII/KEP/2024.

1. Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya digantikan Kombes Pol Andi Herindra Rahmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Banten;

2. Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Atot Irawan mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sulteng digantikan Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas penyidik kepolisian Bareskrim Polri mendapat jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Banten;

3. Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Iman Imamuddin mendapat jabatan baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK. III Divpropam Polri digantikan Kombes Pol Erlin Tangjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara mendapat jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Banten;

4. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dimutasikan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel digantikan Kombes Pol Yudhis Wibisana sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten;

5. Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dimutasikan sebagai Dirreskrimum Polda Banten digantikan AKBP Muhamad Fauzan Syahrir sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menegah. “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Banten,” kata Didik.

Didik juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Didik.

“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tutup Didik (Bidhumas/Red).