Penuhi Hak Pendidikan, Lapas Rangkasbitung Garap Konsep PKBM di Lapas

 

Rangkasbitung,Kabsrdaerah.com

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan Hak Pendidikan tanpa terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakaratan Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung mulai menjajaki pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam Lapas, Selasa (10/01).

Proses pendirian tersebut dengan dimulainya penjajakan dan pendampingan Bersama Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) Kab. Lebak dan dinas Pendidikan yang berlangsung di Plaza Mall Pelayanan Publik Kab. Lebak.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Rangkasbitung suriyana Leonardo Situmorang membenarkan jajarannya melalui Kasubsi Pembinaan beserta staf mulai menggarap pemenuhan data dukung administratif perizinan dalam mendirikan PKBM di Lapas Rangkasbitung

“PKBM akan melengkapi Pembinaan Kepribadian kepada setiap WBP, dimana nantinya mereka akan mendapatkan pendidikan wajib dasar dan hal tersebut merupakan implementasi dari salah satu Target Kinerja Lapas Rangkasbitung tahun 2023. Bahkan ini selalu menjadi atensi dalam setiap arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten untuk setiap Lapas memberikan setiap hak WBP dengan baik, salah satu yg strategis adalah Pemenuhan Hak Pendidikannya. Smoga dengar suport dinas terkait akan segera terealisasi di Lapas” Ujarnya.

Kalapas juga berharap seluruh jajarannya dapat mengawal dan mendukung proses PKBM sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi WBP. “Mari kita jaga kekompakan, saling bersinergi untuk mengawal proses yang sudah dijalani, sehingga kelak dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terlebih untuk kebutuhan pendidikan dan pengembangan WBP kita,” tutup Kalapas

Senada dengan Kalapas, Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswar menyampaikan didirikannya PKBM di dalam Lapas ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam regulasi tersebut dengan terang dijelaskan tentang pembentukan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

“PKBM adalah solusi bagi perkembangan Kapasitas SDM. Pasalnya, banyak WBP yang putus sekolah ketika sebelum masuk Lapas, masih banyak yang buta aksara, dan belum mempunyai keterampilan khusus. Dengan mengusung visi Mewujudkan Warga Belajar yang Mandiri, Unggul dan Produktif berbagai kegiatan dilakukan di PKBM Lapas Rangkasbitung di antaranya program paket A, B, dan C, pendidikan keaksaraan, kursus-kursus keterampilan seperti kursus pembuatan gitar, pengelasan, kursus perkayuan, dan budidaya pertanian.” Urainya.

Yoga/,mal