Pengolahan Emas Sistem Rendem di Kampung Lebak Ligar Citorek Sabrang  Disoal Warga

 

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Pengolahan emas sistem rendam di Kp.Lebak Ligar yang menggunakan bahan kimia berbahaya disoal warga.

Pasalnya, limbah bekas rendeman batu emas telah mencemari lingkungan, seperti sawah dan aliran air yang digunakan oleh warga. (28/07/24)

Dari informasi yang dihimpun, diduga bekas limbah-limbah pengolahan tersebut telah mencemari air yang sering digunakan oleh warga sehingga dianggap membahayakan kesehatan dan juga ikan Peliharaan warga. Tak ayal warga kampung Cinutug yang terkena dampak tersebut protes dan mengeluh terhadap aktivitas dan keberadaan sejumlah rendeman yang berada di kampung Lebak Ligar, desa Citorek Sabrang

Beberapa warga mengatakan,”ya kalo limbahnya dirapihkan dan tidak mencermari lingkungan sebetulnya kami juga tidak akan protes. Kami juga tau sebagian masyarakat citorek ini perprofesi sebagai penambang. Namun Tolonglah kepada pemilik pengolahan agar tidak dekat dengan pemukiman apalagi limbahnya masuk ke air yang sering digunakan.” Ungkapnya.

Air tersebut bagi kami sangat penting, selain untuk mandi cuci kakus, air itu juga yang kami gunakan untuk mengairi Ikan-ikan yang kami pelihara. Kami kuatir jika dibiarkan saja kemungkinan akan berdampak lebih besar.” Jelasnya.

Kami berharap sih, dipindahkan ketempat yang agak jauh dan bekas limbahnya tidak merugikan warga” Ucapnya.

Menurut informasi yang beredar, tempat pengolahan di kampung Lebak Ligar tersebut ada beberapa tempat pengolahan, dimana pemilik tempat tersebut berinisial (H.J) dan satu lagi diduga milik oknum Kepala Desa.

Sampai berita ini diturunkan awak media sudah mendatangi untuk mengkonfirmasi ke lokasi dan kediaman (H.J) dan (Y), tapi mereka tidak ada di tempat. (Red)