Banten – KABARDAERAH.COM
Serang – Proyek pemeliharaan dan meningkatan jalan raya Kopo maja, kecamatan Kopo, kabupaten Serang Banten Pengerjaannya sudah sesuai spesifikasi standar kerja, maupun Rab. Rabu (01/11/23)
Hasil pantauan awak media dan Pemred Media Kabardaerah.Com proyek pemeliharaan jalan dengan sistem Rijit beton memang benar dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten Sesuai Spek dan Rab
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kabardaerah.Com dilapangan kepada mandor arip yang bertugas mengawasi pekerjaan pengecoran tersebut,”B Nol pakai K Berapa?, kata awak media. “saya kurang tau,” ujar mandor Arip.
Setelah itu dihubungi kembali via whatsaap oleh Pemred Kabardaerah.Com melalui telpon kepada pak Arip sebagai mandor,” pengecoran ketebalan B Nol berapa Sentimeter? Kata Pemred. “10 Cm menurut mandor Arip,”
Dan setelah dicolok/ukur oleh bersama dan ketebalannya benar 10 sentimeter hasil ukur zigzag, dan para pekerja pun tidak dilengkapi K3, dan pengaturan lalinnya pun ada dan siaga
Karena terkait K3 itu sudah diatur dalam UU K3, dan disurat SPK pun tertuang di kontrak terkait Safety bagi para pekerja dan kewajiban melaksanaan sistem manajemen K3 bagi perusahaan.
Hak dan kewajiban pekerja sudah jelas diatur dalam bab 8 Pasal 12 UU NO. 1 tahun 1970 Tentang keselamatan Kerja. (Red)