Banten – Kabardaerah.Com
Serang – Pekerjaan pengurugan tanah yang tanahnya dari wilayah Desa Majasari, Kecamatan Jawilan dikirim ke kawasan PT. LBI yang diperuntukan pengurugan untuk lahan yang akan dijadikan pabrik. Minggu (02/04/2023).
Menurut Rusjaya pengelola galian tanah untuk pengurugan ke kawasan PT. LBI di desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sudah sesuai Standar Operasional Kerja (SOP) dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
Rusjaya saat ditemui awak media mengatakan,” setiap kegiatan pengangkutan tanah urugan, kita selalu melaksanakan penyemprotan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tanah baik siang dan malam hari,” katanya.
Rutinitas penyemprotan jalan yang dilalui kendaran urugan tanah tersebut, merupakan bentuk kerja nyata untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
“Hari ini juga kita laksanakan penyemprotan, meskipun tanah urugan tidak berceceran, tetapi kita merasa jalan merupakan fasilitas publik yang harus kita jaga dan pelihara bersama, khususnya pengguna jalan kendaraan roda dua dan empat,” Pungkasnya. (Red)