TANGERANG–KABARDAERAH.COM
Tangerang (30/01/2024). Penggilan Klarifikasi Ke.II Nomor: 567.1/4697-HI/2023 Dinas tenaga kerja kota tangerang Antara PT.Sriwijaya air dengan Padepokan Hukum Indonesia.pada tanggal.30 November 2023.
Menindak lanjuti Surat Dinas Tenaga kerja Kota Tangerang Nomor : 567.1/4110-10HI/2023 tanggal.02 November 2023 Perihal panggilan Klarifikasi.Pihak pekerja di anggap tidak hadir pada waktu yang telah di tentukan.atas nama Harianto, Darwin Abdullah, Ahmad Jaelani, Amirul Kosim, dan Ajar Budi Sampurna.
Pemanggilan klarifikasi Antara padepokan hukum dengan PT.Sriwijaya air dari dinas tenaga kerja tidak pernah sampai dan di terima Oleh kuasa hukum pekerja ini di sampaikan Musyanto SH. kuasa hukum pekerja “kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan apa pun dari Disnaker kota Tangerang” bagaimana kami bisa terima surat nya.sedangkan alamat yang di tujukan saja bukan alamat padepokan
hukum
musyanto
memberikan keterangan saat di wawancarai oleh media.lanjut nya untuk alamat nya saja tidak sesuai dengan alamat kami yang ada di kopsurat.sedangkan alamat yang di tulis untuk di kirim yaitu Jl.Cempaka Putih Barat III No.17 B Jakarta-Barat.10520.
Sedangkan alamat Kantor padepokan hukum Adalah.Jl.Cempaka Putih Barat III No.17B Lantai II Jakarta-Pusat.itu jelas berbeda dengan alamat yang di kirim lewat jasa pengiriman JNE.bagaimana surat bisa sampai dan bisa di terima.kalau alamat yang di tulis tidak sesuai.
Priyono Dwi Yulianto SE.,MM Selaku Mediator Hubungan Industrial bahwa pihak nya telah mengirimkan surat sebanyak Dua Kali ke Padepokan Hukum tanggal.25/10/2023 Nomor pelanggan.11118800 Penerima PT.KEVIN PERSADA MANDIRI, dan tanggal.07/11/2023 Nomor pelanggan.11118800 penerima IQBAL UTAMA,Serta tanggal.07 Desember 2023 Nomor : 567.1/4697-HI/2023 dan Menurut keterangan nya melalui Chat whatsapp Kepada padepokan hukum bahwa semua surat yang telah dikirim tidak pernah di kembalikan kurir JNE ke kantor Disnaker.
Kuasa hukum pekerja meminta agar di buatkan kembali pemanggilan ulang Nomor surat : 38140923/SA-PHI-tgr.IX.2023 Perihal. Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial tanggal.19 September 2023. karna surat yang dikirim Disnaker tanggal 25/10/2023 Nama penerima nya sudah jelas bukan atas nama padepokan hukum dan tanggal.07/11/2023 Nama Iqbal utama bukan orang kantor kami dan harus nya jakarta-pusat bukan jakarta-barat kodepos nya saja sudah beda jelas musyanto dengan nada kesal dan marah.
Sampai berita ini di tulis Selasa 30 Januari 2024 Padepokan Hukum Masih menunggu surat panggilan klarifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.fungkas nya
(Red)